Polda Metro Buka Peluang Ekshumasi Jenazah Diplomat Arya Daru

CNN Indonesia
Kamis, 02 Okt 2025 22:40 WIB
Polda Metro Jaya membuka peluang melakukan ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP). (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya membuka peluang melakukan ekshumasi terhadap jenazah diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).

"Kemudian ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu, sekali lagi Polda Metro Jaya, saya sampaikan selalu terbuka. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada, kalau memang nanti ternyata harus diekshumasi ulang, pasti akan diekshumasi ulang," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/10).

Reonald menegaskan hingga saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Kata dia, penyelidik juga masih terus berusaha mencari keberadaan ponsel Arya Daru yang hilang.

Disampaikan Reonald, penyidik juga membuka diri jika pihak keluarga Arya Daru memiliki bukti baru untuk membantu proses penyelidikan.

"Kalau memang nanti ada novum baru, alat bukti baru, petunjuk baru, kemudian barang bukti baru yang diajukan oleh keluarga kepada penyelidik sudah pasti akan diuji keterangan tersebut, alat bukti tersebut, barang bukti tersebut apakah persesuaian dengan alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyelidik," tutur dia.

"Kemudian apakah dengan hadirnya atau dengan adanya alat bukti baru tersebut bisa untuk ditingkatkan ke penyelidikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Reonald menyebut dalam waktu dekat penyelidik juga akan bertemu dengan keluarga Arya Daru untuk memberikan penjelasan soal penanganan perkara.

"Karena dari pihak keluarga sepertinya masih belum hingga saat ini masih belum puas dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR mendesak agar kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan kembali dibuka.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pereira menilai pembentukan tim investigasi independen serta ekshumasi terhadap jenazah Arya diperlukan untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Kami memberikan ini rekomendasi dan kami akan melakukan, mengikuti terus prosesnya," ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat bersama keluarga Arya Daru di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).

Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun, karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.

(fra/dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK