Direktur Kemenag Penuhi Panggilan Penyidik di Kasus Kuota Haji

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2025 11:58 WIB
Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama, Saiful Mujab, diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab mendatangi KPK hari ini, Rabu (8/10), untuk diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Saiful Mujab memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Rabu (8/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Saiful sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.55 WIB.

"Yang bersangkutan sudah hadir untuk dilakukan permintaan keterangan oleh Penyidik di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata Ali Makki.

Budi belum bisa memberi informasi spesifik materi yang hendak didalami penyidik terhadap dua saksi tersebut. Materi itu biasanya disampaikan setelah pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, tepatnya pada Selasa (7/10), KPK telah memeriksa Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Tauhid Hamdi, Direktur Utama PT Thayiba Tora Artha Hanif, dan Muhammad Iqbal Muhajir yang merupakan karyawan swasta.

Satu saksi lain atas nama Supratman Abdul Rahman selaku Direktur PT Sindo Wisata Travel tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dari saksi yang hadir tersebut, KPK mendalami perihal pembagian kuota haji tambahan.

"Tentunya didalami pengelolaan haji khusus: bagaimana pendistribusian kepada biro travel haji kepada para PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), kemudian bagaimana juga soal dugaan aliran uang dari para biro travel atau para PIHK ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," kata Budi di Kantornya, Selasa.

Lembaga antirasuah masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan penanganan kasus ini. Sebab, kuota haji tambahan melibatkan 400-an travel dan uang sudah mengalir ke banyak pihak.

KPK juga masih mengejar pihak yang berperan sebagai juru simpan uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan. KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran uang dalam kasus ini.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara telah disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER