Polisi Mulai Periksa Saksi, Cari Bukti Baru Ponpes Sidoarjo Ambruk

CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 21:33 WIB
Polda Jawa Timur kini mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny.
Polda Jawa Timur kini mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny. (CNNIndonesia/Farid Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur kini mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Hal itu dilakukan setelah status perkara resmi naik ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim penyidik kini berkonsentrasi mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna mengungkap penyebab pasti dan menemukan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses itu, kata Jules, dilakukan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).

"Utamanya kami mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," kata Jules, di RS Bhayangkara Polda Jatim, Jumat (10/10) malam.

"Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, kami harus melakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]

Penyidik, lanjutnya, mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang dianggap penting untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai minggu ini.

"Kami rencanakan mulai minggu ini melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan," terangnya.

Jules menegaskan proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban dan wali santri yang masih dalam suasana duka.

Atas dasar situasi itu, Polda Jatim memastikan penyidikan tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.

"Kami mohon pengertiannya karena ini masih berproses. Kami memahami ada keluarga korban dan wali santri yang sedang berduka, jadi proses hukum tetap berjalan tapi tidak tergesa-gesa," ujarnya.

Saat disinggung jumlah dan latar belakang saksi yang akan dipanggil, Jules belum dapat menyebutkan secara pasti. Ia menyebut jumlah tersebut bersifat tentatif dan akan menyesuaikan kebutuhan penyidik di lapangan.

"Secara persyaratan tentu tidak bisa saya sebutkan berapa total saksi karena ini masih tentatif, tergantung kebutuhan penyidik," katanya.

Dari total 17 saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan, tidak semuanya akan kembali dimintai keterangan dalam penyidikan. Menurutnya, proses hukum yang kini berjalan bersifat dinamis dan bisa melibatkan saksi baru.

"Saksi yang dimintai keterangan di awal bisa saja tidak lagi dimintai keterangan di penyidikan, atau sebaliknya. Tidak menutup kemungkinan ada saksi baru maupun saksi lama yang kami panggil lagi," ungkapnya.

Terkait barang bukti tambahan, Jules menyebut hal itu akan disampaikan secara bertahap seiring berjalannya proses penyidikan.

"Nanti saat proses penyidikan, bila ada barang bukti tambahan tentu akan kami update secara bertahap," pungkasnya.

Perkara ini bermula setelah gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk, Senin (29/9) sore.

Saat kejadian, diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.

Hingga akhir pencarian, Selasa (7/10), Basarnas mencatat korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny berjumlah total 171 orang. Terdiri dari 104 selamat, 67 meninggal dunia, termasuk 8 body part atau bagian tubuh.

Per Jumat (10/10) malam, sebanyak 50 jenazah korban sudah berhasil diketahui identitasnya melalui proses identifikasi oleh Tim DVI di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

(frd/chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER