KPK Tetapkan Tersangka Korporasi Korupsi Anoda Logam dengan Antam

CNN Indonesia
Selasa, 14 Okt 2025 16:53 WIB
Markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Agustus lalu.

"KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam pada Agustus 2025 ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/10).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK diam-diam telah memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero)/Antam Tbk periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo pada Selasa, 7 Oktober lalu.

Nama ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo itu masuk dalam daftar saksi yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

"Pemeriksaan terhadap saksi Sdr. APA yang merupakan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. Periode Mei 2017 s.d Desember 2019, telah dilakukan pada Selasa (7/10) lalu," ungkap Budi.

"Pengajuan jadwal pemeriksaan tersebut karena yang bersangkutan pada hari ini ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menjerat Siman Bahar alias Bong Kin Phin selaku Direktur Utama PT Loco Montrado. Siman sebelumnya sempat lolos dari jerat hukum karena menang Praperadilan melawan KPK. Namun, setelah ada putusan pengadilan dimaksud, KPK kembali menerbitkan Sprindik yang menetapkan kembali Siman sebagai tersangka.

(ryn/kid)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Demo Tuntut KPK Tangkap Jokowi

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK