Sidang Narkoba Ammar Zoni Digelar Hari Ini, Jaksa Bacakan Dakwaan

CNN Indonesia
Kamis, 23 Okt 2025 10:04 WIB
Selebritas Ammar Zoni akan menjalani sidang narkoba secara daring karena sudah dipindahkan ke Nusakambangan. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana kasus pengedaran narkoba di Rutan Salemba dengan terdakwa Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni pada Kamis (23/10) ini.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang yang terbuka untuk umum tersebut rencananya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sebab Ammar Zoni sudah dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, terdakwa akan menghadiri sidang itu secara daring.

Dalam sidang hari ini jaksa akan membacakan dakwaan terhadap Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Ammar Zoni tepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya itu ketahuan saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni.

Dalam aksinya, mantan pesinetron itu tidak sendirian. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yang juga akan diadili Kamis lusa.

Penahanan mereka pun dipindah ke Nusakambangan.

Pada Kamis (16/10) lalu dalam rapat di Komisi XIII DPR,  Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan bahwa selebritas sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni akan menjalani sidang secara daring usai dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Ammar sebelumnya terlibat peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta.

"Ya salah satunya nanti kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu yang kita lakukan," kata Mashudi usai rapat di Komiso XIII DPR, Kamis (16/10).

Mashudi memastikan pemindahan Ammar Zoni dan lima narapidana lain telah melalui prosedur. Dia menyebut alasan pemindahan itu dilakukan karena Ammar termasuk kategori narapidana bermasalah.

"Yang pasti kita lakukan semua, yang bermasalah-bermasalah kita akan pindahkan," katanya.

Menurut Mashudi, pihaknya selama ini telah melakukan pengawasan ketat peredaran narkoba di lapas. Pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas lapas yang terlibat.

(kid/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK