Kemenhut Minta Maaf Musnahkan Mahkota Cenderawasih dengan Cara Dibakar

CNN Indonesia
Kamis, 23 Okt 2025 13:35 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kehutanan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua terkait pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota Cenderawasih. ( CNN Indonesia/Dhio Faiz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua, khususnya pada para tokoh adat dan lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP), terkait pemusnahan barang bukti berupa ofset dan mahkota Cenderawasih pada Senin (20/10) di Jayapura.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas timbulnya kekecewaan dan rasa terluka yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua," Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kememhut Satyawan Pudyatmoko dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/10).

Dia menjelaskan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2024 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Namun demikian pihaknya memahami bahwa sebagian barang bukti tersebut memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Papua.

Dia memastikan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari Kemenhut untuk menyinggung, mengabaikan nilai budaya, atau melukai masyarakat Papua. Kejadian tersebut murni dalam kerangka upaya penegakan hukum.

"Kejadian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran kami, agar dalam setiap langkah pengambilan keputusan di lapangan, juga mengedepankan pertimbangan aspek sosial dan budaya secara menyeluruh," katanya.

"Konservasi tidak hanya soal menjaga dan melindungi satwa di alam, tetapi juga tentang penghormatan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat Papua dengan menjunjung tinggi prinsip saling menghormati," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Kemenhut telah menginstruksikan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua segera melakukan komunikasi dan dialog dengan lembaga adat, MRP, dan tokoh masyarakat setempat.

Dialog bertujuan memperkuat pemahaman bersama serta merumuskan mekanisme yang lebih baik dalam menangani barang bukti satwa liar yang memiliki nilai budaya, dan dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati di wilayah Papua.

"Kami akan mengkaji kemungkinan agar barang bukti bernilai budaya dapat dikelola untuk mendukung fungsi edukatif melalui kerjasama dengan lembaga adat atau museum daerah, tanpa mengurangi aspek hukum perlindungan satwa liar," katanya.

Kemenhut menyatakan kembali komitmennya bahwa konservasi cenderawasih dapat sejalan dengan penghormatan terhadap budaya Papua. Burung cenderawasih bukan hanya keanekaragaman hayati Indonesia, tetapi juga simbol dan kebanggaan masyarakat Papua yang harus dijaga bersama.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam aksi Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang melakukan pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar.

Mandenas mengaku mendukung langkah penertiban tersebut, termasuk larangan berburu burung Cenderawasih untuk dijadikan ikat kepala dan mahkota. Namun, dia mengutuk cara yang digunakan.

"Langkah penertiban saya dukung, tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih," kata Mandenas dalam keterangannya, Rabu (22/10).

Pembakaran mahkota Cenderawasih itu dilakukan BBKSDA pada Senin (20/10). Pemusnahan itu dimaksudkan untuk memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi, termasuk Cenderawasih.

Menurut Mandenas, Cenderawasih merupakan simbol kehormatan dan identitas masyarakat Papua. Mahkota itu, kata dia, memiliki nilai sakral, khususnya bagi masyarakat adat di Papua.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku mendukung upaya penertiban. Dia menilai perburuan itu akan mengancam Cenderawasih sebagai satwa endemik Papua yang dilindungi.

"Penertiban itu perlu, tapi tidak dengan cara dibakar. Membakarnya merupakan langkah yang sangat melecehkan adat dan budaya orang asli Papua," kata dia.

Mandenas meminta Kementerian Lingkungan Hidup memberhentikan Kepala BBKSDA Papua sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aksi pembakaran itu. Dia mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang menaungi BBKSDA Papua untuk berhentikan kepala balainya," katanya.

"Sebagai perwakilan rakyat Papua di DPR RI, saya akan suarakan ini lebih keras jika tidak diambil langkah-langkah tegas dalam penanganan persoalan ini," imbuh Mandenas.

(antara/isn)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: KKB Kembali Teror Warga

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK