 
            Wali Kota Bandung M Farhan buka suara terkait giat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung yang telah meminta keterangan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi dan sedang dikaji pencegahannya keluar negeri.
Farhan menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kejari Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Politikus NasDem itu menegaskan tak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujar Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung, Jumat (31/10).
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menyampaikan tengah berproses melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Walaupun demikian, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus yang telah naik penyidikan tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait penyidikan itu, salah satunya adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Farhan menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
"Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata dia yang sebelumnya dikenal sebagai selebritas dan pernah menjadi pimpinan manajemen Persib Bandung
Farhan pun juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memberikan klarifikasi resmi terkait pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bandung. Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," kata Erwin, juga dalam rilis yang terpisah diterima wartawan.
Soal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025, ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Sejauh ini Kejari Kota Bandung belum menjelaskan secara rinci mengenai dugaan kasus tipikor yang telah naik penyidikan tersebut.