Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Erwin hanya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
"Enggak ada OTT, itu diperiksa perkara biasa. Saat ini diperiksa tapi bukan OTT," kata Anang kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan OTT. Itu hanya pemeriksaan. Pemeriksaan di Kejari Bandung" ujarnya menambahkan.
Anang menyebut pemeriksaan Erwin terkait dengan kasus dugaan korupsi. Namun, ia tak menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Erwin.
"Ya terkait dugaan tindak pidana korupsi lah. Itu nanti di Kejari Kota Bandung mau konpers," ucapnya.
Terkait kabar ada dua Kepala Dinas di Pemkot Bandung yang juga turut ikut diperiksa, Anang tidak mengetahui hal tersebut.
"Oh enggak tahu. Belum tahu," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengaku belum mengetahui jelas perkara yang menyeret Erwin.
"Saya belum tahu jelas," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan akan menggelar konferensi pers terkait kasus Erwin.
"Untuk kepastian informasi yang ada supaya tidak simpang siur sebagaimana informasi yang beredar, kami akan release jam 7 malam, demikian," katanya.
(fra/tfq/csr/fra)