Anggota Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan ia telah mengidentifikasi 27 persoalan yang saat ini membelit institusi Polri. Ia menyebut hal itu akan pihaknya selesaikan bersama.
Ia menegaskan seluruh temuan itu diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.
"Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat," kata Mahfud usai menghadiri DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabata, Jumat (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan deretan masalah tersebut mencakup beragam isu mulai dari pemerasan, narkoba, hingga dugaan penganiayaan, dan seluruhnya telah ia inventarisasi..
"Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu ya ada 27 masalah," ucapnya.
Mahfud menjelaskan puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster. Namun ia menegaskan jumlah pastinya tetap 27 sesuai catatan yang ia himpun.
"Kalau dikelompokkan mungkin bisa menjadi empat kelompok besar lah mungkin," ucapnya.
Meski begitu, Mahfud menolak menyebut ada isu tertentu yang akan diutamakan. Ia menegaskan seluruh persoalan akan dibahas Komisi Reformasi Polri bersama Polri secara setara.
"Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan. Tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," ujar dia.
Mahfud menekankan Komisi Reformasi Polri tidak menempatkan diri sebagai pihak yang mengawasi atau mengaudit Polri, melainkan sebagai mitra yang ingin menyelesaikan problem secara bersama-sama.
"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya," pungkasnya.