Digerebek di Jalan Kunti, 15 Siswa SMP di Surabaya Positif Narkoba
Sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Jalan Kunti, selama ini dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Tempat itu diduga kerap digunakan orang untuk transaksi narkoba hingga pesta sabu.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan itu. Lalu, pihaknya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi.
"Kami berada pada satu lokasi SMP dan SMA, berdekatan. Petugas kami melaksanakan kegiatan kurang lebih mengambil sampling 50 siswa," kata Budi, saat dikonfirmasi, Jumat (14/11).
Kemudian, kata Budi, dari hasil pengecekan urine tersebut, ditemukan 15 pelajar SMP yang positif narkoba. Dia pun merasa prihatin dengan temuan timnya itu.
"15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu. Ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama," jelasnya.
Budi menyebut, semua pihak harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan narkotika di Jalan Kunti. Hal itu penting dilakukan untuk mengentaskan peredaran barang haram itu di kampung tersebut.
"Saya bilang ada beberapa komponen yang harus benar-benar kita diskusi, duduk satu meja, antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah bahkan konsep pentahelix yang lain," ucapnya.
"Satu kita kerjakan anaknya dulu, kedua keikutsertaan orangtua, kemudian lingkungan sekolah, baru lingkungan masyarakat. Empat ini yang harus kita kerjakan bersama," tambahnya.
Budi mengungkapkan, satu gram sabu-sabu bisa merusak setidaknya enam hingga 10 orang. Hal tersebut bisa menjadi lebih parah jika peredarannya terjadi di kawasan padat penduduk.
"Kalau misalkan Jalan Kunti menjadi pusat peredaran, yang kita ketemukan misalkan kurang lebih 400 gram sampai 600 gram, berarti daya rusaknya kurang lebih 600 orang," katanya.
(frd/isn)