Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD menegaskan lembaganya bukan atasan yang mengawasi atau mengaudit Polri.
Mahfud yang kini menjadi anggota Komisi Reformasi Polri itu menyebut pihaknya lebih bertindak sebagai mitra yang ingin menyelesaikan permasalahan di tubuh Polri.
"Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya," kata Mahfud usai menghadiri DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan ia telah mengidentifikasi 27 persoalan yang saat ini membelit institusi Polri. Ia menyebut hal itu akan diselesaikan bersama.
Ia menegaskan seluruh temuan itu diperoleh dari berbagai laporan masyarakat yang diterimanya selama beberapa waktu terakhir.
"Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. 'Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,'," ucapnya.
Mahfud menjelaskan, puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar atau klaster. Namun, ia menegaskan jumlah pastinya tetap 27 sesuai catatan yang ia himpun.
Meski begitu, Mahfud menolak menyebut ada isu tertentu yang akan diutamakan. Ia menegaskan seluruh persoalan akan dibahas Komisi Reformasi Polri bersama Polri secara setara.
"Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan. Tetapi begini ya, kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," pungkasnya.
(frd/dhf)