Polisi Usut Dugaan Bullying di Balik Wafatnya Siswa SMPN 19 Tangsel
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki dugaan aksi bullying atau perundungan di balik meninggalnya siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13).
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan perundungan tersebut.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan, kami juga akan memeriksa saksi-saksi, sudah empat saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan dari ahli juga sudah ada pendampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel, di mana kami akan melihat apakah memang ada terjadinya tindak pidana di dalamnya," tutur Victor dikutip Minggu (16/11).
Disampaikan Victor, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya masih menunggu kesiapan pihak keluarga korban untuk dimintai keterangan.
Victor menyebut pihaknya sudah tiga kali mendatangi korban dan pihak keluarga saat masih menjalani proses perawatan akibat luka yang dideritanya.
"Kemudian juga kami akan menyelidiki apakah sakit yang diderita oleh korban, diduga korban ini berkaitan dengan diduga ada tindak pidana," ucap dia.
Sebelumnya, MH, siswa kelas Tujuh SMPN 19 Ciater Serpong, warga kampung Maruga RT 11/09, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten diduga menjadi korban perundungan oleh teman kelasnya.
Peristiwa itu terjadi di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025 di ruang sekolah saat hendak jam istirahat. Saat itu, korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala.
Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10) korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.
Kakak korban, Rizki, menyebut adiknya sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, adiknya telah dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Namun, setelah sepekan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Pada pukul enam pagi keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit," ujar kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho saat di hubungi lewat telepon pada Minggu (16/11).
(dis/dhf)