Baleg DPR Usul RUU Penyadapan Masuk Prolegnas 2026

CNN Indonesia
Kamis, 27 Nov 2025 17:54 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengeluarkan empat RUU dari daftar Prolegnas prioritas 2026. Gantinya, Baleg mengusulkan RUU Penyadapan masuk Prolegnas prioritas.
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengeluarkan empat RUU dari daftar Prolegnas prioritas 2026. Gantinya, Baleg mengusulkan RUU Penyadapan masuk Prolegnas prioritas. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi (Baleg) mengeluarkan sekaligus memasukkan sejumlah RUU dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. Salah satu yang diusulkan masuk Prolegnas 2026 adalah RUU Penyadapan.

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR Bob Hasan dan dihadiri pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil data kinerja legislasi tersebut, DPR RI akan melakukan penyesuaian terhadap daftar Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026," kata Bob dalam paparannya di rapat, Kamis (27/11).

Politikus Partai Gerindra itu mengungkap ada empat RUU yang dikeluarkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, masing-masing yakni RUU Danantara, RUU Patriot Bond, RUU Perindustrian, dan RUU Kejaksaan.

Sebagai gantinya, Baleg DPR, kata Bob, akan mengusulkan RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026.

"Ya, tentang penyadapan yang diusulkan sebagai RUU usul inisiatif Badan Legislasi. Gitu. Jadi nanti Badan Legislasi, kita, Pak Sekjen akan membahas tentang penyadapan di sini," katanya.

Sedangkan, RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi penting untuk segera dibahas karena berkaitan dengan hajat orang banyak.

"Ini menjadi hal yang sangat berpengaruh pada hajat hidup orang banyak. Ya, kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya," katanya.

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER