Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meyakini kerugian akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra dan Aceh mencapai lebih dari Rp200 triliun. Namun, ia tidak memerinci dasar perhitungan angka tersebut.
Menurut Marwan, bencana ini merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang memberi legalisasi pemanfaatan hutan kepada korporasi selama bertahun-tahun.
"Sekarang sebetulnya kerugian kita berapa? Saya meyakini di atas Rp200 triliun," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan Komisi VIII sejak awal mengusulkan agar banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh ditetapkan sebagai darurat nasional agar penanganan dapat dikoordinasikan lebih efektif dengan melibatkan berbagai pihak.
Karena status tersebut belum ditetapkan, ia menilai komando penanganan bencana menjadi tidak jelas. Ia juga menyoroti keterbatasan BNPB yang belum mampu menjangkau seluruh wilayah terdampak.
"Kalau seperti ini besarnya kejadian bencana, BNPB kemudian Kemensos tak cukup kuat," ujarnya.
Ketua DPR Puan Maharani turut mengakui adanya hambatan dalam proses evakuasi dan distribusi bantuan. Ia menyebut masih banyak wilayah terisolasi dan korban yang belum ditemukan.
"Masih banyak korban yang belum ditemukan, masih banyak wilayah yang terisolasi," kata Puan.
Meski begitu, Puan mengatakan penetapan bencana nasional memiliki pertimbangan khusus dari pemerintah. DPR, lanjutnya, mengikuti seluruh masukan terkait usulan tersebut.
"Seperti yang saya sampaikan, hari ini fokus kami adalah memastikan bantuan bisa diberikan secara efektif," ujar Puan.
(thr/tis)