Massa Aksi Gebrak Desak Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2025 17:30 WIB
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Hal itu disampaikan dalam aksi peringatan Hari HAM Internasional yang digelar di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (10/13) hari ini.

"Undang-Undang yang menjamin perlindungan bagi mereka, aturan yang menjamin kesejahteraan mereka sampai hari ini belum disahkan pemerintah," kata orator dari atas mobil komando.

Massa aksi pun mengkritik anggota DPR yang dinilai gagal menjalani fungsinya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, massa aksi juga membawa tuntutan pembebasan bagi aktivis yang ditangkap pada aksi di akhir Agustus lalu.

"Bebaskan 1038 orang tahanan politik pada aksi Agustus 2025," tulis salah satu spanduk tuntutan.

Sejumlah aktivis ditangkap usai demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu. Mereka ditangkap atas dugaan penghasutan tindakan anarkis.

Mereka antara lain Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin Aliansi Mahasiswa Menggugat Khariq Anhar.

Mereka akan menjalani sidang perdana pada 16 Desember 2025.

(fra/mnf/fra)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kontroversi Pengesahan Revisi KUHAP

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK