Mahfud MD Curhat Komisi Reformasi Polri Dapat Aduan Polwan Selingkuh

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2025 05:16 WIB
Mahfud MD ungkap komisi reformasi polri banyak terima aduan kasus polisi selingkuh. (CNN Indonesia/Farid)
Makassar, CNN Indonesia --

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD mengungkapkan kerap menerima laporan yang salah sasaran, termasuk aduan kasus-kasus pribadi polisi yang seharusnya tidak menjadi kewenangan komisi.

Mahfud menjelaskan masih banyak masyarakat yang keliru memahami fungsi Komisi Percepatan Reformasi Polri, sehingga berbagai laporan kasus pidana seperti pembunuhan, korupsi, hingga penganiayaan kerap disampaikan kepada KPRP.

"Jadi kalau sifatnya kasus ada pembunuhan, korupsi, penganiayaan, banyak tuh. Orang tidak mengerti dikira Komisi Reformasi itu menyelesaikan kasus," ujarnya di Universitas Hasanuddin(Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12).

Bahkan, kata Mahfud, tim KPRP pernah menerima surat dari seorang ibu rumah tangga yang mengadukan dugaan perselingkuhan suaminya dengan seorang anggota Polwan.

"Ada seorang ibu-ibu kirim surat bahwa suaminya berselingkuh dengan Polwan. Kemudian ada seorang polisi, misalnya istrinya kepergok dengan ASN di sebuah hotel lapor ke kita, itu bukan tugas kita. Masa itu urusan reformasi?" ungkapnya.

Mahfud menjelaskan KPRP bukan lembaga penegak hukum maupun institusi yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pidana atau pelanggaran etik individu.

"KPRP ini bukan lembaga yang mempunyai wewenang untuk menilai satu tindakan hukum atau menyelesaikan kasus. Kita ini tim untuk menyiapkan kerangka kebijakan baru tentang Polri," kata Mahfud. 

(mir/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK