Sidang Perdana Perceraian Atalia-RK Diawali Tahapan Mediasi
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil, akan diawali dengan tahapan mediasi di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12).
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
Ikhwan mengatakan tahapan awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Ia mengatakan setelah tahapan awal tersebut, persidangan akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.
"Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan," kata Ikhwan seperti dikutip Antara, Rabu (17/12).
Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Pihak pengacara mengatakan sejauh ini Atalia kemungkinan akan hadir langsung di sidang perdana gugatan cerainya terhadap RK yang juga politikus Golkar tersebut.
Ketua Tim Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengatakan kepastian kehadiran itu masih tetap menyesuaikan dengan jadwal kedinasan yang bersangkutan, walaupun sejauh ini terjadwalkan akan datang.
"Untuk sementara ini, terkait kehadiran Ibu Atalia besok masih teragendakan untuk hadir. Akan tetapi, kami juga masih menunggu jadwal kedinasan beliau," jelas Debi saat dihubungi, Selasa (16/12).
Debi menegaskan Atalia telah memberikan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mewakili dan mendampingi dalam proses gugatan perceraian tersebut.
"Beliau (Atalia) menyampaikan bahwa sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung besok," katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil terkait agenda persidangan maupun pokok perkara yang akan dibahas di pengadilan.
Sebelumnya diberitakan Atalia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, ke PA Bandung pekan lalu.
Saat dikonfirmasi awal pekan ini, Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan soal terdaftarnya perkara gugatan cerai itu.
"Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin [Minggu lalu]," ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12).
Meski demikian, Dede belum mengungkapkan detail materi gugatan cerai tersebut.
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar yang membidangi urusan agama dan sosial.
Dia terpilih pada pemilu legislatif pada 2024 lalu, di tahun yang sama dengan pencalonan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jakarta, meski kemudian kalah dengan Pramono Anung.
Saat bergabung dengan Golkar di ujung masa jabatan sebagai Gubernur Jabar pada awal 2023 silam, Ridwan Kamil mendapatkan posisi menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Sementara itu, di era kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Ridwan Kamil didapuk menjadi Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri pada awal November 2024 silam.
Waktu berjalan, lain dengan Atalia yang beberapa kali muncul di agenda partai. Sementara itu sejak kasus dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana, RK tak begitu muncul ke publik.