Viral Gaji Guru PPPK Sumedang Rp50 Ribu, Dinas Pendidikan Buka Suara
Seorang guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) viral di media sosial usai pengakuan cuma mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu.
Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan sebuah video di media sosial dengan tulisan 'Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil...?'. Kemudian di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp50 ribu.
Kasubag Umum dan Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, Roni Rahmat menyampaikan bahwa Filzdah sendiri merupakan guru kategori R3 yang merupakan P3K paruh waktu yang belum mendapatkan sertifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk yang bersangkutan (Fildzah) itu dia masuk R3, sebulan dapat insentif Rp 250 ribu," ujar Roni, mengutip detikcom, Senin (9/2).
Kendati demikian, Roni tak menepis bahwa adanya bayaran insentif guru P3K paruh waktu yang hanya mendapatkan Rp50 ribu. Namun, dia menyebut angka tersebut yang diberikan tentu sudah mendasar.
Menurutnya, guru yang mendapatkan insentif sebesar Rp50 ribu merupakan guru P3K paruh waktu dengan kategori R4. Guru dalam kategori ini memang belum masuk dalam database BKN, sebab masa pengabdian mereka yang belum mencapai dua tahun sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Yang mendapatkan insentif Rp50 ribu itu termasuk R4. Untuk R4 itu honorer yang tidak masuk ke dalam database BKN begitu awalnya. Waktu itu BKN ada regulasi untuk Pemerintah Daerah mengajukan yang non database BKN, Pemda waktu itu ada kepikiran soalnya kapan lagi ini mau ada testing, terus diakomodir tapi dengan syarat yang harus ditempuh itu minimal 2 tahun masa kerja," katanya.
"Pada waktu itu pemerintah daerah dalam hal ini dari Dinas Pendidikan membuka ini dan masuk lah R4 itu, terlepas lah memang pada waktu itu terus pada punya SP lah 2 tahun, kemudian muncul untuk mengikuti testing tahap 2 yang sudah menghasilkan kelulusan hanya untuk yang terdaftar di database BKN," sambungnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)