Jadi Saksi Ahli, Bonatua Bakal Bawa Salinan Ijazah Jokowi ke Polda
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bakal diperiksa sebagai saksi ahli dalam lanjutan pemeriksaan saksi dan ahli di Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (11/2) hari ini.
Bonatua diajukan sebagai saksi ahli meringankan oleh tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauziah Tyassuma atau akrab disebut trio RRT.
"Benar (hari ini akan diperiksa sebagai saksi ahli)," kata Bonatua saat dikonfirmasi.
Bonatua menyebut dirinya juga bakal membawa salinan ijazah Jokowi yang telah diperolehnya dari KPU RI setelah berhasil memenangkan sengketa.
"Iya (salinan ijazah Jokowi) dibawa," ucap dia.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi resmi mendapat salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tanpa sensor dari KPU RI, Senin (9/2).
Setelah melalui proses sengketa di Komisi Informasi Pusat (KIP), Bonatua juga mengapresiasi langkah KPU RI yang bersedia menyerahkan dokumen tanpa sensor tersebut.
"Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik. Nah, dengan begitu ya mengapa inti acara kita ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah, ini saya catat ya, fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor," kata Bonatua saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).
Dalam perkara ini, Bonatua sebelumnya menyebut ada sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan KPU RI dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sembilan informasi itu adalah nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, tanda tangan Rektor UGM, dan tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.