8 Saksi Diperiksa Kasus Kematian Bripda DP, 2 Personel Diproses Etik

CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2026 14:01 WIB
Penyidik Polda Sulsel memeriksa delapan saksi terkait kematian Bripda DP di Barak Samapta Polda Sulsel. Dua orang diproses etik.
Ilustrasi. Penyidik Polda Sulsel memeriksa delapan saksi terkait kematian Bripda DP di Barak Samapta Polda Sulsel. (iStockphoto/Herwin Bahar)
Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa delapan orang sebagai saksi terkait kasus kematian Bripda DP (19) yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat berada di Barak Samapta Polda Sulsel.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, Bripda P yang merupakan senior korban.

"Dari proses yang masih berlangsung, ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi yang berkaitan di sekitar korban," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, Kamis (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal bintang dua ini menuturkan dari delapan saksi yang diperiksa, terdapat empat orang yang bersebelahan tempat tidur dengan korban di barak.

"Keempat saksi menyatakan korban pada malam itu, tidak tidur di dalam barak, tapi dia di luar tidur tersendiri bersama rekan-rekan lainnya," ungkapnya.

Dari delapan saksi tersebut, kata Djuhandhani, penyidik belum menemukan keterlibatan langsung dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Bripda DP.

Namun ada dua anggota yang diproses etik diduga melakukan pelanggaran.

"Kami masih mendalami, tapi ada dua orang diduga atau kita kenakan proses disiplin maupun kode etik. Di mana, kami melihat atas nama Bripda MS itu membersihkan darah agar tidak ada mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.

Kemudian penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa salah satu anggota Samapta Polda Sulsel melihat langsung kejadian tersebut, namun, tidak dilaporkan.

"Sehingga anggota itu kenakan proses disiplin dan kode etik. Hasil visum telah keluar dan kejadian ini bukan pengeroyokan tetapi penganiayaan," katanya.

(mir/isn)


[Gambas:Video CNN]