1 Tahun Bank Emas Pegadaian: Masa Depan Investasi Emas Indonesia

Advertorial | CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2026 13:02 WIB
Transformasi sebagai pionir Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --

Transformasi sebagai pionir Layanan Bank Emas (Bullion Bank) pertama di Indonesia sejak 26 Februari 2025 menjadi awal langkah besar PT Pegadaian dalam mengoptimalkan potensi emas nasional demi kesejahteraan masyarakat. Lebih dari sekadar Gadai, Pegadaian memantapkan peran menjadi "House of Gold" Nasional dan siap mendukung program Asta Cita, khususnya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat dan inklusivitas keuangan melalui ekosistem emas.

Selama satu tahun terakhir, Bank Emas Pegadaian telah memperluas kontribusinya menjadi Gold Provider dalam menyediakan emas fisik terpercaya dengan standar kemurnian tinggi, Gold Custodian sebagai jasa penitipan emas dengan standar keamanan internasional dan asuransi berlapis, serta Gold Financing yang memberikan fasilitas pembiayaan lebih luas, efisien, dan inklusif.

Di bawah payung regulasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Pegadaian menjalankan kegiatan usaha Bulion terlengkap di Indonesia, yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. Pegadaian telah membuktikan diri sebagai institusi yang mampu mengintegrasikan layanan komoditas emas dengan kecanggihan teknologi digital keuangan modern.

Selang satu bulan setelah peresmian, animo masyarakat meledak. Tercatat pada 26 Maret 2025, produk Deposito Emas Pegadaian telah mencapai angka kelolaan 800 kg, sebuah bukti kepercayaan tinggi publik terhadap Pegadaian. Kinerja tersebut terus meningkat seiring kelengkapan produk layanan Bank Emas Pegadaian, dengan total kelolaan emas Pegadaian mencapai 40,51 ton per Februari 2026, sementara Outstanding Cicil Emas mencapai 7,37 ton.

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas antusiasmenya terhadap produk dan layanan emas di Pegadaian. Hingga Februari 2026, transaksi dan kelolaan Bank Emas Pegadaian mencapai lebih dari 40,51 ton, terdiri dari produk Tabungan Emas, Deposito Emas, Titipan Emas Korporasi, Pinjaman Modal Kerja Emas, dan juga Perdagangan Emas. Sementara itu Outstanding Cicil Emas juga menunjukkan angka yang luar biasa yaitu mencapai 7,37 ton," ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti.

Memahami bahwa masa depan emas adalah digital, Pegadaian meluncurkan aplikasi Tring! pada 10 Oktober 2025, mengusung jargon "Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat #MulaiDariTring!". Aplikasi ini menjadi gerbang utama bagi generasi muda untuk mulai berinvestasi emas dengan cara yang sangat simpel.

Tak berhenti di sana, Pegadaian turut memperkuat posisi Indonesia di peta emas global melalui Bullion Connect 2025 yang digelar pada 12 November 2025 di Pegadaian Tower. Forum strategis bertema "Linking Mines to Markets" ini mempertemukan World Gold Council, regulator, dan pelaku industri untuk menyelaraskan visi emas Indonesia di masa depan.

Salah satu inisiatif lainnya yang akan dijalankan Pegadaian adalah Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Pegadaian menunjukkan bahwa emas tidak lagi hanya disimpan di bawah bantal atau di lemari besi. Kini, emas bisa ditransaksikan secara real-time di bursa saham.

"Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian," tambah Selfie.

Memasuki awal 2026, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi meluncurkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, pada 11 Februari 2026. Hal ini memastikan bahwa seluruh operasional Bank Emas Pegadaian berjalan selaras dengan kaidah ekonomi syariah.

Dengan pencapaian yang luar biasa, Pegadaian membuktikan bahwa emas bisa menjadi instrumen yang sangat cair, produktif, dan aman. Dari regulasi hingga digitalisasi, Bank Emas Pegadaian kini berdiri tegak sebagai pilar utama ketahanan pasokan emas nasional.

(rtu/rtu) Add as a preferred
source on Google