Daftar 9 Kepala Daerah Kena OTT KPK di Era Prabowo
6. Wali Kota Madiun Maidi
Memasuki tahun 2026, tepatnya pada tanggal 19 Januari, KPK kembali melakukan OTT dengan mengamankan 15 orang yang salah satunya merupakan Wali Kota Madiun, Maidi.
Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, rumah kediaman Maidi dan orang kepercayaannya bernama Rochim Ruhdiyanto ikut digeledah dalam rangkaian tangkap tangan ini.
Maidi dijerat dengan kasus pemerasan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan gratifikasi. Pertama terkait pemerasan dengan modus dana CSR dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia, Madiun, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp350 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga dugaan permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.
Terkait gratifikasi, Maidi diduga menerima uang sebesar Rp1,1 miliar dalam periode pertama menjabat pada 2019-2022. Salah satunya diduga terkait proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar.
KPK kemudian Maidi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua tersangka lain, yakni orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
7. Bupati Pati Sudewo
Di hari yang sama dengan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi, KPK juga melakukan operasi senyap lainnya di wilayah Pati, Jawa Tengah. Bupati Pati, Sudewo, dua orang camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa diamankan dalam OTT ini.
Total uang tunai sebesar Rp2,6 juga disita sebagai barang bukti. Kasus yang dibongkar KPK adalah terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Dalam melakukan pemerasan, Sudewo membentuk 'Tim 8' yang berisikan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang juga bagian dari timsesnya untuk bertugas sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam).
Tim 8 tersebut ditugaskan meminta uang sebesar Rp125 juta sampai Rp150 juta kepada setiap Caperdes yang mendaftar.
Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan kepala desa.
Tiga kades tersangka tersebut di antaranya Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Selain itu, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus lainnya yaitu dugaan pengaturan lelang dan fee proyek pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
8. Bupati Pekalongan Faida Arafiq
OTT selanjutnya dari lembaga antirasuah ini menyasar Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Operasi senyap ini berlangsung dini hari tanggal 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah.
Kasus yang dibongkar adalah terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Dalam konstruksinya, satu tahun setelah menjadi Bupati Pekalongan, Fadia bersama suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga merupakan anggota DPR RI dan anaknya Muhammad Sabiq Ashraff mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Mantan penyanyi dangdut tersebut diduga melakukan intervensi melalui perantara kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.
Transaksi yang masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.
Dari total Rp46 miliar tersebut, sebanyak Rp22 miliar dipakai untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya Rp19 miliar dinikmati oleh keluarga Fadia.
Rinciannya Fadia menerima Rp5,5 miliar; ASH menerima Rp1,1 miliar; RUL menerima Rp2,3 miliar; MSA menerima Rp4,6 miliar; MHN (Mehnaz Na yang juga merupakan anak dari Fadia) menerima Rp2,5 miliar. KPK kemudian menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Namun KPK membuka peluang akan menjerat suami dan anak penyanyi dangdut tersebut.
9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
OTT terbaru yang dilakukan KPK terjadi pada hari Senin, 12 Maret 2026. Operasi senyap tersebut dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ada total 13 orang yang ditangkap, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya Hendri. KPK menyita barang bukti seperti dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga uang tunai senilai Rp756,8 juta.
Fikri yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.
Pada awal tahun 2026, terdapat sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPRPKP di Pemkab Rejang Lebong, dari total anggaran pada Dinas PUPRPKP tersebut mencapai Rp91,13 miliar.
KPK menduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek tersebut mengenai besaran fee (ijon) sekitar 10 persen-15 persen dari nilai proyek pekerjaan.
Selain dugaan suap, dalam proses pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh Fikri yang mencapai total Rp775 juta.
KPK kemudian menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Dua tersangka selaku penerima suap yaitu Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Harry Eko Purnomo.
Sedangkan tiga tersangka pemberi suap ialah Irsyad Satria Budiman selaku pihak dari PT Statika Mitra Sarana; Edi Manggala dari CV Manggala Utama; dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.
[Gambas:Video CNN]



