ASN Eselon I hingga Camat-Lurah Tak Ikut Skema WFH Sekali Seminggu

CNN Indonesia
Selasa, 31 Mar 2026 22:40 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan 11 jabatan ASN di provinsi dan 12 di kabupaten/kota dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari per minggu. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari dalam sepekan.

Tito menyampaikan hal itu tertuang dalam SE Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.

"Mengenai yang dikecualikan, di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon I, kemudian eselon II pratama," kata Tito.

Mengutip dari paparannya, terdapat 11 jabatan ASN di tingkat provinsi yang dikecualikan dari kebijakan WFH.

Sementara itu, untuk di tingkat Kabupaten/Kota terdapat 12 jabatan ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Salah satu di antaranya ialah camat dan lurah/kepala desa.

Berikut di bawah ini daftarnya:

Provinsi:


Pemerintah Kabupaten/Kota:

(mnf/isn)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Bersepeda Dan WFH Demi Hemat BBM

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK