PSI: Ade Armando Mundur karena Cemas Kasus Hukum Dihubungkan ke Jokowi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI angkat suara soal pengunduran diri Ade Armando selaku kader partai buntut proses hukumnya dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali mengakui bahwa pelaporan terhadap Ade saat ini telah menyeret partai, sebab, kondisi serupa bukan kali pertama. Sebelumnya, pernyataan Ade juga berbuntut serangan langsung terhadap PSI.
"Bang Ade mengajak kami berdiskusi untuk meyakinkan kami bahwa kalau ini tidak segera diterima, ini nanti bisa berdampak lebih luas terhadap partai. Karena pengalaman-pengalaman tadi selalu pernyataan Bang Ade selalu dihubungkan dengan PSI," kata Ali dalam jumpa pers di kantor DPP, Selasa (5/5).
Namun, Ali menegaskan pengunduran diri Ade Armando bukan atas desakan atau permintaan partai, melainkan pertimbangan pribadi.
Lihat Juga : |
Ali menerangkan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan Ade Armando atas keputusannya mundur. Dalam diskusi itu, kata Ali, Ade mengaku khawatir kasus hukum yang menyeret dirinya bukan hanya berdampak terhadap partai, namun juga terhadap Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.
"Jadi menurut analisa Bang Ade bahwa ini nanti bisa akan meluas ke partai, bahkan nanti bisa merujuk ke Pak Jokowi. Selalu dihubungkan, dihubungkan, dihubungkan di situ," ujarnya.
"Nah kemudian atas dasar itu kami pun kemudian menerima pertimbangan itu karena di sisi lain apa yang disampaikan oleh Bang Ade itu realitas dan masuk akal," imbuh Ali.
Pada kesempatan itu, Ade menegaskan keputusannya mundur bukan karena dirinya bermasalah dengan PSI. Dia bilang pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi partai buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ade berkata kasus itu telah menyeret partainya terlalu jauh dan dia tak mau hal itu terjadi. Dia menyebut, buntut kasusnya, partai dengan sejumlah koleganya di internal ikut terseret. Menurut dia, ada ancaman gerak partai akan dipersulit karena kasus tersebut, termasuk untuk Pemilu 2029.
"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029," katanya.
"Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).
(thr/isn)