Update Daftar Rincian Barang Bukti 3 Kasus Korupsi yang Diusut Polisi
Polisi membeberkan hasil temuan barang bukti yang telah berhasil disita dalam kasus perkara korupsi, suap, gratifikasi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus pengadaan batu bara hingga Asabri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan total ada 12 lokasi yang telah digeledah penyidik hingga saat ini.
Sebelumnya, disebutkan ada 13 lokasi yang digeledah. Namun, Budi menyebut bahwa ada satu lokasi yang batal digeledah oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) malam.
Berikut daftar barang bukti hasil penggeledahan:
- Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor
1. 74 kg emas batangan
2. US$4.767.300
3. Sin$14.083.800
4. Rp100.000.000
5. Foto keluarga 2 bingkai
- Koin Money Changer Cipete, Jakarta Selatan
1. Rp4.462.365.000
2. US$84.356
3. SAR 17.595
4. Sin$83.394
5. THB 33.100
6. TRY 4.020
7. CNY 1.223
8. JPY 152.000
9. RM 212
10. INR 1.600
11. AED 640
12. KRW 61.000
13. GBP 40
14. BND 10
15. VND 150
16. NZD 100
- Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan
1. Sin$3.130.000
2. US$889.965
3. Rp259.159.000
- Rumah di Cilandak, Jakarta Selatan
1. Rp520.000.000
2. US$133.000
Budi menerangkan saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman untuk mengusut tiga perkara korupsi tersebut.
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," tutur Budi.
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tutur dia ke wartawan di lokasi penggeledahan di Cipete.
Terkait perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang, seperti dolar AS dan Singapura, hingga emas batangan puluhan kilogram (kg) diamankan kepolisian dari penggeledahan tersebut.
(dis/kid) Add
as a preferred source on Google
