Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Aceh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembatan Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Tito meninjau langsung lokasi tersebut menyusul beredarnya informasi bahwa masyarakat membangun jembatan secara mandiri karena dinilai kurang mendapat perhatian pemerintah.
Dalam peninjauan tersebut, Tito yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera berdialog langsung dengan masyarakat.
Setelah berdialog dengan masyarakat dan meninjau lokasi, ia mendapati bahwa jembatan tersebut merupakan jembatan lama yang tidak hancur saat diterjang banjir bandang. Namun, kerusakan terjadi pada tanah penyangga yang ambles sehingga membuat struktur jembatan menjadi miring dan berisiko digunakan.
Menurut Tito, Balai Pekerjaan Umum (PU) setempat sebenarnya telah lebih dahulu hadir dan melakukan penanganan.
Namun, perbedaan pandangan muncul karena masyarakat ingin tetap menggunakan jalur tersebut, sedangkan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai kondisi tanah masih labil dan berpotensi membahayakan pengguna.
"Karena dia melihat bahwa jembatan ini rawan, miring sekali, dan longsor tanahnya di satu sisi itu banyak sekali longsornya," ujarnya saat menerima bantuan lima unit mobil ambulans dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7).
Balai Kementerian PU tersebut meminta masyarakat menggunakan jalan alternatif. Namun, masyarakat menganggap bahwa jalan alternatif tersebut membuat mereka harus memutar jauh, ditambah kondisi jalan yang berlubang. Karena itu, masyarakat tetap ingin menggunakan jembatan lama tersebut.
Masyarakat kemudian membuat akses sementara pada bagian yang ambles agar dapat dilalui kendaraan. Namun, Balai tersebut menyampaikan tidak berani menanggung risiko apabila jembatan itu kembali digunakan.
"Bukan masyarakat membangun jembatan ini," ujarnya.
Melalui mediasi yang dilakukan Satgas PRR, disepakati bahwa jembatan lama akan dipertahankan dengan memperkuat strukturnya sebagai solusi sementara.
Ia menyebutkan bahwa jembatan tersebut sulit diperbaiki seperti sedia kala. Karena itu, hanya kendaraan roda dua dan kendaraan ringan yang diizinkan melewati jembatan tersebut.
"Intinya jembatan yang [lama] ini, ini sulit untuk dikembalikan normal lagi, ini berat sekali," ujarnya.
Pada saat yang sama, lanjut Tito, pemerintah akan membangun jembatan baru yang lebih kokoh. Selain itu, pemerintah juga memperbaiki jalur alternatif yang memutar serta membangun jembatan pendukung yang mulai dikerjakan pada Juli 2026.
Tito meluruskan bahwa persoalan yang terjadi bukan karena kurangnya perhatian pemerintah, melainkan adanya perbedaan pendapat mengenai aspek keselamatan penggunaan akses di lokasi terdampak bencana.
"Bukan pemerintah tidak memperhatikan, tidak, [tapi] beda pendapat antara Balai PU dengan masyarakat," tegasnya.
(inh)