Tanggap Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Resmi Berakhir

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2026 17:51 WIB
Status tanggap darurat kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir pada Selasa (14/7). (CNN Indonesia/Dodi Wahyudi)
Tangerang, CNN Indonesia --

Status tanggap darurat kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir pada Selasa (14/7).

Satuan tugas (satgas) penanganan kebakaran tetap disiagakan untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru selama musim kemarau.

Status tanggap darurat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tangerang Nomor 609 yang berlaku sejak 1 hingga 14 Juli 2026, menyusul kebakaran besar yang menghanguskan sekitar 15 hektare area TPA.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan pihaknya tidak langsung menghentikan seluruh upaya penanganan meski status tanggap darurat berakhir. Sebaliknya, penanganan insiden tersebut memasuki masa transisi dengan fokus pada langkah-langkah mitigasi agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

"Untuk status kedaruratannya, tadi saya mendapatkan masukan dari Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup, ini hari terakhir, besok mungkin sudah bisa dicabut. Tetapi dengan catatan mitigasinya terus dijalankan," ujar Maesyal.

Menurut Maesyal, sejumlah upaya pencegahan telah disiapkan, mulai dari melanjutkan proses pendinginan area bekas kebakaran, pembangunan tandon dan toren air di kawasan landfill, penyediaan pompa alkon, pembangunan jalur khusus bagi kendaraan pemadam kebakaran, hingga pemanfaatan drone thermal untuk mendeteksi titik panas di dalam timbunan sampah.

Selain itu, satgas penanganan kebakaran yang dibentuk selama masa tanggap darurat tetap akan dipertahankan. Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.

"Ini sudah disepakati bersama karena musim kemarau ini diprediksi kan panjang juga," ujarnya.

Berdasarkan SK Bupati Nomor 609, struktur satgas dipimpin oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, sementara Sekretaris Daerah bertindak sebagai penanggung jawab.

Tak hanya fokus pada pencegahan kebakaran, Pemkab Tangerang juga meminta Dinas Kesehatan terus memantau kondisi kesehatan warga di sekitar TPA Jatiwaringin yang sebelumnya terdampak asap kebakaran.

"Evaluasi ini sekaligus merancang upaya-upaya masa transisi ini yang harus dilakukan oleh semua pihak, termasuk oleh pemerintah daerah, dalam hal ini adalah BPBD juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait," jelasnya.

Kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi sejak 30 Juni 2026 dan menghanguskan sekitar 15 hektare lahan. Api diduga dipicu cuaca panas yang memantik gas metana di dalam timbunan sampah. Meski api sudah padam seluruhnya, proses pendinginan masih terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

(fra/dod/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK