Fakta-Fakta Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Sebuah bom rakitan meledak di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7).
Ledakan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Pihak keamanan sekolah kemudian menemukan barang yang diduga merupakan bom dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Berikut fakta-fakta ledakan di MAN 3 Padang yang dirangkum CNNIndonesia.com:
Terduga pelaku pelajar sekolah korban bully
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan terduga pelaku merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial R.
Pelajar kelas 12 itu diduga melakukan aksinya lantaran kerap menjadi korban bully atau perundungan di sekolah.
"Diamankan seorang siswa kelas 12 inisial R yang dipicu masalah psikologis," kata Susmelawati Rosya saat dihubungi.
"Sehingga dia membalas dengan jalan pintas membuat bom dengan ledakan rendah atau low eksplosif," ungkapnya.
Polisi mengamankan petasan hingga anak panah
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka mengatakan dari pemeriksaan awal petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya.
Polda Sumatera Barat bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendalami kasus tersebut. Mayndra mengatakan ledakan hanya terjadi sekali.
"Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban," ujarnya.
Terinspirasi SMAN 72
Mayndra menjelaskan, terduga pelaku mengaku mendapat bahan peledak terinspirasi kasus bom di SMAN 72 Jakarta. Polisi saat ini masih menyelidiki motif tersebut.
"Pelaku juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada tahun 2025. Motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyelidik," jelasnya.
Belajar rakit via daring
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku merakit sendiri alat peledak dengan memakai bahan-bahan yang diperoleh secara daring dan dibuat di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
"Pelaku mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tutur Mayndra.
(tfq/isn)