Kronologi Penusukan Anak Punk di Bekasi, Mondy Tatto Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2026 15:48 WIB
Polisi menetapkan Mondy Tatto dan Donal sebagai tersangka pengeroyokan, sementara Darmin jadi tersangka pembunuhan. (Instagram/@mondyy_tatto28)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah menetapkan selebgram sekaligus lady punk Mondy Tatto alias DRA (juga disapa M) sebagai tersangka pengeroyokan sesama anak punk berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Kiai Asnawi, depan Pasar Beras Cikarang Barat, depan Pasar Beras Cikarang Barat pada Sabtu (27/6).

Kejadian bermula saat korban terlibat cekcok dengan Mondy dan Doni Darmawan (DD) alias Donal sekitar pukul 21.00 WIB. Cekcok dipicu korban yang hendak meminjam sepeda motor Mondy yang tengah dipakai oleh Donal.

"Akhirnya cekcok mulut tuh. Cekcok mulut gitu kan. Akhirnya terjadi perkelahian," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi saat dihubungi, Kamis (23/7).

Engkus mengatakan cekcok juga diduga dipicu korban yang memiliki dendam dengan Donal. Diduga, korban menyukai Mondy, namun Mondy justru dekat dengan Donal.

Dalam perkelahian itu, Mondy diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban hingga kepala korban membentur sepeda motor. Namun, perkelahian ini berhasil dilerai dan ketiganya kembali akur.

Lalu, pada malam harinya, ketiganya berkumpul bersama dan melakukan pesta minuman keras (miras). Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Di lokasi itu, seorang pria bernama Darmin ikut serta. Engkus menyebut saat itu Darmin mengetahui bahwa Mondy, Donal serta korban sempat terlibat perkelahian dan berniat untuk mendamaikan.

Setelah pesta miras, mereka pergi ke rumah kontrakan Mondy. Di sana, Mondy, Donal dan korban justru kembali terlibat adu mulut.

Engkus menyebut pertikaian ketiganya ini didengar oleh Darmin. Saat itu, Darmin langsung menegur korban, namun korban diduga tak terima.

"Si pelaku (Darmin, pelaku penusukan) ini masuk, berniat melerai. Niat melerai kan. Nah, malah dikepruk sama pakai ini, pakai gas melon sama korban," ucap dia.

Mendapat perlakuan itu, Darmin lantas membalas korban dengan menusuknya menggunakan pisau pada bagian pundak. Setelahnya, korban berupaya kabur, namun terus dikejar oleh Darmin.

"Pertama kali (ditusuk) di kontrakannya si Mondy, dia ditusuk di bagian punggung belakang, sesuai dengan hasil autopsinya ada. Habis ditusuk itu, si korban tuh lari ke kontrakan sebelahnya, selang tiga kontrakan, di situ TKP kedua," tutur Engkus.

"Masuk ke situ, di situ juga dihabisin juga, masih ditusuk, sampai 7 kali tusukan. Sampai dia keluar kontrakan lagi ke jalan, baru dia tersungkur di situ jatuh, baru selesai ditusuk," sambungnya.

Setelahnya, korban langsung dibawa oleh rekan-rekannya ke rumah sakit. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan yang dialaminya.

"Dikuatkan dengan hasil autopsi bahwa penyebab kematian itu akibat luka tusukan di dada sebelah kanan yang nembus ke paru-paru sehingga menyebabkan pendarahan," kata Darmin.

Atas perbuatannya, polisi menetapkan Mondy dan Donal sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Sementara Darmin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

(dis/isn)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Ingin Menguasai Harta Berakhir Petaka

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK