Bobby Setuju Gaji Kepala Daerah Naik: Asal Kerjanya Bagus

CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2026 14:15 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung usulan kenaikan gaji kepala daerah. Bobby mengatakan kenaikan gaji kepala daerah harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. (CNN Indonesia/ Farida Noris)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendukung usulan kenaikan gaji kepala daerah. Bobby mengatakan kenaikan gaji kepala daerah harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.

"Kalaupun naik, harus ada KPI-nya juga lah. Karena kan kenaikan itu harus ada penilaian juga. Ya, kalau dibilang boleh, boleh enggak naik? Boleh, tapi harus ada KPI-nya. Ada nilai ukur kerjanya dulu. Mungkin yang bagus, bolehlah dapat," kata Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Jumat (31/7).

Bobby menilai kepala daerah yang menunjukkan kinerja baik layak mendapatkan tambahan penghasilan. Sebaliknya, kepala daerah yang dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya tidak seharusnya memperoleh kenaikan yang sama.

Ia mencontohkan aktivitas kepala daerah di lapangan dapat menjadi salah satu indikator penilaian.

"Kalau yang enggak bagus, nggak usah dapat lah. Maksudnya ya, contoh misalnya, kepala daerah yang contoh ya, yang sering ke lapangan sama yang jarang ke lapangan masa tunjangannya sama. Harus ya beda lah, misalnya gitu, misalnya," jelasnya.

Menurut Bobby wacana kenaikan gaji kepala daerah bukan isu baru. Usulan tersebut telah lama disampaikan berbagai asosiasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

"Itu sudah lama ya, dari asosiasi. Dulu saya di asosiasi wali kota, kemarin asosiasi gubernur juga memintakan hal itu," ucapnya.

Meski demikian, Bobby menegaskan dirinya tidak pernah secara pribadi mengusulkan kenaikan gaji kepala daerah. Ia mengaku hanya akan mengikuti keputusan yang dihasilkan organisasi atau asosiasi yang menaungi para kepala daerah.

"Tapi kalau secara pribadi ya, secara pribadi, baik di asosiasi ataupun di tempat mana pun saya tidak pernah menyampaikan hal itu. Artinya, kalau itu sudah keputusan asosiasi, saya sebagai anggota asosiasi pasti ngikut. Tapi kalau atas nama pribadi, saya tidak pernah menyuarakan dan meminta itu," paparnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada peluang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Revisi ini menyusul masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) agar gaji kepala daerah disesuaikan seiring bertambahnya beban dan tanggung jawab.

Tito mengatakan PP yang mengatur gaji kepala daerah memang sudah berusia 26 tahun. Meski demikian, ia menilai penyesuaian hak keuangan kepala daerah tak bisa diberikan begitu saja. Besarannya harus dikaitkan dengan capaian kinerja daerah.

"Jadi di dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang hak keuangan kepala daerah/wakil kepala daerah itu, itu ada namanya komponen BPO, biaya penunjang operasional. Itu diatur di sana. Nah, ini dikaitkan dengan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Tito.

Tito membenarkan bahwa PP 109/2000 sudah waktunya untuk dikaji ulang. Dia mengatakan pemerintah akan membentuk tim untuk pengkajian PP tersebut.

"Iya, kalau kita karena kita lihat ini tahun 2000 sampai tahun 2026 kan sudah jauh berbeda ya. Sudah waktunya juga mungkin untuk dilakukan revisi, tapi tentunya nanti kita akan buat tim lagi di tingkat pemerintah ya, kita akan bicarakan juga dengan Menteri Keuangan, Bappenas," ujarnya.

(mnf/fra)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDE: Menanti Kinerja Pemimpin Baru BGN

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK