Polisi Pulangkan 21 Orang yang Sempat Diamankan Jelang Demo di Jakarta
Polda Metro Jaya telah memulangkan 21 orang yang sempat diamankan menjelang aksi demonstrasi yang akan dilakukan BEM Universitas Indonesia (UI), pada Selasa (18/8) kemarin.
Diketahui, polisi orang itu diamankan lantaran kedapatan membawa barang-barang yang dilarang seperti petasan, flare hingga botol yang diduga untuk molotov.
"Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8).
Budi menerangkan dalam penanganan ini Satgas Gakkum Polda Metro Jaya menerapkan pendekatan preemptive education. Artinya, penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang akan diambil.
"Kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah," ucap dia.
Budi turut memastikan bahwa 21 orang yang kini telah dipulangkan tersebut bukan merupakan bagian dari massa pedemo atau mahasiswa.
"21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik. Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi. Seandainya terjadi keributan, kerusuhan, keos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu. Jadi tujuannya adalah ikut bergabung pada saat terjadi gangguan kamtibmas," tutur dia.
Selain itu, Budi menyebut dua orang yang juga diamankan terkait temuan satu bilah pisau dan satu buah golok juga telah dipulangkan.
Diketahui, polisi sempat mengamankan pria berinisial AN karena kedapatan membawa pisau dan seorang sopir ambulans berinisial MR karena ditemukan golok di dalam kendaraannya.
"Status hukumnya masih sebagai saksi. Untuk satu bilah pisau diyakini bahwa yang bersangkutan terbawa di dalam tas karena setelah pelaksanaan kegiatan kuliah kerja nyata," ucap dia.
"Untuk supir ambulans, ini memang dibekali dari perusahaan ambulans mulai dari Sukabumi ke Jakarta, tetapi tidak digunakan untuk hal-hal lainnya," sambungnya.