Gus Alex Cerita Diminta Marwan Dasopang Atur Penyedia Katering Haji

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2026 10:09 WIB
Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis, mengungkap permintaan fee untuk katering haji 2024 oleh Ketua Komisi VIII DPR dalam sidang korupsi. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Staf Khusus Menteri Agama RI periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, bercerita pernah diminta Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang untuk mengatur pemenang penyedia katering haji dan memungut fee darinya.

Permintaan memungut uang itu disampaikan Ishfah untuk kepentingan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Demikian diungkapkan Ishfah dalam persidangan pemeriksaan saksi mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (25/9) dini hari.

Ishfah mulanya bertanya kepada Hilman seputar permintaan 'uang kurma' dan 'uang sajadah' untuk 24 orang Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR yang melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi tahun 2024.

"Di awal Januari sebelum MoU (nota kesepahaman), ketika saya di Saudi, di Mekkah, kemudian saksi juga ada di Mekkah, saya curhat ke saksi bahwa ada permintaan uang jajan dari Panja. Saudara saksi ingat?" tanya Ishfah di muka persidangan.

"Saya ingat," jawab Hilman.

Saat itu, Ishfah mengeluh kepada Hilman karena uang perjalanan dinasnya terpakai untuk memenuhi kepentingan anggota Panja Komisi VIII DPR.

"Ingat saudara saksi ya, saya curhat lah: Aduh, uang Perjadin (perjalanan dinas) saya habis Prof, buat uang saku anggota Panja. Ingat ya saudara saksi?" tanya Ishfah memastikan.

"Iya," ucap Hilman.

Ishfah selanjutnya menyinggung peristiwa dirinya diminta menemui Marwan Dasopang di kantor DPR sekitar November 2023. Saat itu, Marwan disebut meminta Ishfah mengatur pengadaan layanan katering untuk penyelenggaraan musim haji tahun 2024 dan setelah diatur pemenangnya dipungut fee.

"Berikutnya, apakah saudara saksi ingat bahwa saya pernah bercerita kepada saudara saksi, saya habis dipanggil Pak Marwan Dasopang di kantor DPR, diminta oleh Pak Marwan Dasopang agar mengatur nama-nama dapur untuk 2024, dan setelah diatur, dimenangkan, pungut, suruh mungutin karena ini mau Pemilu. Saudara saksi ingat enggak kalau saya pernah cerita?" tanya Ishfah.

"Kalau bagian itu mohon maaf saya lupa. Yang saya ingat yang tadi 'uang kurma' dan 'uang sajadah'. Terus saya bilang waktu itu 'duitnya dari mana' gitu kan. Pak Alex kebingungan sendiri. Tapi, memang, kepada saya secara langsung tidak ada Yang Mulia," ucap Hilman.

"Kalau pertanyaan saya dipanggil Pak Marwan saudara saksi enggak ingat?" lanjut Ishfah.

"Saya lupa," jawab Hilman.

"Soal katering bahwa Pak Marwan minta jatah 20 sampai 50 ribu jemaah untuk layanan haji tahun 2024 yang kemudian perintahnya 'kamu atur saja dapur-dapur yang mau dimenangkan, kemudian setelah menang, nanti puntutin. Cara mungutin gini, gini, gini.' Ingat enggak?" timpal Alex menambahkan.

"Saya enggak ingat," aku Hilman.

Dalam kesaksiannya, Hilman juga menjelaskan mengenai pemindahan Rizky Fisa Abadi selaku Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022-2023 menjadi Kasubdit Katering Haji pada Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri. Menurut Hilman, mutasi Rizky Fisa itu berdasarkan permintaan Ishfah atas arahan Yaqut.

"Seingat saya waktu itu bilang ini akan ada pemindahan, saya bilang siapa yang pindah? Terus dibilang pindah ke katering. Kenapa pindah sekarang, kan ini (Rizky Fisa) baru 1 tahun (menjabat Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus), waktu itu pak Alex bilang arahan beliau (Yaqut)," ujar Hilman.

Mengetahui hal itu, Hilman mengaku menyarankan agar posisi Kasubdit Katering Haji pada Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri tak diisi Rizky Fisa.

Saran itu disampaikan lantaran Hilman mendapat sejumlah informasi negatif soal Rizky Fisa yang disebut-sebut kerap bertemu para pihak travel haji dan umrah di luar jam kerja.

Selain itu, Hilman juga sempat berdiskusi dengan Subhan Cholid selaku Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama saat itu terkait mutasi Rizky Fisa.

"Kemudian memang tidak langsung ada eksekusi, suatu saat saya berdiskusi dengan calon atasnya pak Subhan Cholid karena itu di Direktorat Luar Negeri. 'Gimana Pak Subhan, sudah kenal belum sama Rizki Fisa?'. Karena layanan katering kan di luar negeri, berarti orang yang harus punya pengalaman keterampilan yang cukup dengan layanan di luar negeri. Nah, Pak Subhan waktu itu merasa kurang sreg dan saya kemudian menyampaikan ke Pak Alex jangan dulu yang ini mas, yang lain aja. Kemudian beberapa hari kemudian pak Alex arahannya 'Tetap Prof, Rizki Fisa'. Ya sudah, waktu itu persepsi saya Pak Menteri ya, kalau Pak Menteri menghendaki itu ya kita lantik," tutur Hilman.

Setelah dilantik, posisi Kasubdit Katering Haji pada Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri yang diemban Rizky Fisa hanya berjalan beberapa bulan lantaran diterpa suatu persoalan hukum berkaitaan dengan pengadaan katering haji 2024. Rizky Fisa lalu dimutasi menjadi Kasubdit Advokasi Haji.

"Saya membantah keterangan saksi yang menyatakan bahwa saya mengusulkan Rizky Fisa Abadi karena perintah Menteri Agama, karena yang benar adalah atas permintaan dari Mas Wibowo Prasetyo," terang Ishfah.

Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum memperoleh tanggapan Marwan Dasopang.

Adapun selain Hilman Latief, jaksa KPK turut menghadirkan satu saksi lain dalam persidangan 24 September, yaitu mantan Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

Ada empat Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar)- berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Mereka ialah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(ryn/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK