NasDem soal Usul Pileg-Pilpres Digelar Terpisah: Menarik
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim merespons wacana pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar secara terpisah pada Pemilu 2029.
Menurutnya wacana tersebut merupakan ide menarik untuk dibahas.NasDem, kata Hermawi, siap berdiskusi untuk membicarakan hal tersebut lebih lanjut.
"Ide pemisahan pilpres dan pileg ini menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. NasDem siap untuk ikut berembuk untuk membicarakannya," kata Hermawi saat dihubungi, pada Jumat (25/9).
Ia juga menyinggung pengalaman pemilu sebelumnya yang dilakukan secara serentak. Menurutnya, pemilu serentak cukup memberatkan partai dalam hal kaderisasi dan rekrutmen di berbagai tingkatan.
"Memang terasa sangat memecah konsentrasi dan sangat menguras energi, sangat melelahkan untuk para pengurus partai di semua tingkat," ujarnya
Pemilu serentak dinilai memengaruhi pemberitaan media massa yang terkesan dangkal karena harus melaporkan semua dalam satu waktu.
"Di samping itu pemberitaan media juga menjadi tidak dalam karena harus memberitahukan semuanya dalam satu waktu yang bersamaan," ucapnya.
Sebelumnya, pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) diwacanakan digelar terpisah.
Hal ini diusulkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Doli mengungkap tiga alasan, pertama, konsentrasi masyarakat agar tidak terbelah di kotak suara. Baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
Menurut dia, pemilihan serentak, selama ini membuat masyarakat tak fokus pada sosok yang mereka pilih. Sebab, ada banyak kontak suara dan materi kampanye yang mereka terima.
"Kita ingin agar setiap jenis Pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan," katanya.
Kedua, ujar Doli, pemilihan serentak, terutama pilpres, akan kehilangan legitimasinya karena menggunakan syarat suara pileg lima tahun sebelumnya. Padahal, rentang waktu itu memungkinkan perubahan sikap partai dalam mengusung jagoannya di pilpres.
"Yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," kata Doli.
Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres, diyakini akan lebih meringankan beban penyelenggara pemilu.
(knf/isn)