ICW: Temuan Lapas Mewah Cibinong Relevan dengan Modus Korupsi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2026 22:16 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons temuan Ombudsman terkait adanya bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons temuan Ombudsman terkait adanya bangunan mewah dengan fasilitas lengkap di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana.

ICW menyebut temuan tersebut relevan dengan dua dari lima modus korupsi di lapas yang telah dipetakan ICW sejak 2011.

"Dua di antaranya yang relevan dengan temuan Ombudsman saat ini adalah pemberian fasilitas atau perlakuan khusus kepada narapidana serta pemberian izin keluar lapas yang kemudian disalahgunakan," tulis ICW dalam keterangan, Jumat (25/9).

ICW menyebut pemberian fasilitas khusus dapat berupa sel yang berbeda dari narapidana lainnya, penggunaan fasilitas elektronik, makanan tertentu, ruang yang jauh lebih nyaman, hingga akses keluar masuk lapas di luar alasan yang diperbolehkan.

Menurut ICW, dugaan penyalahgunaan izin keluar lapas bukan lagi masalah baru. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan adanya narapidana yang dapat keluar dari lapas untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Salah satunya, ICW menyebut Gayus Tambunan. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A yang terjerat kasus korupsi dan pencucian uang dalam perkara mafia pajak itu pernah menjadi sorotan setelah fotonya menonton turnamen tenis di Bali pada 2010 dan makan di sebuah restoran di Jakarta pada 2015 beredar.

Dalam kasus 2010, Kepala Rutan Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto terbukti menerima suap dari Gayus dan divonis empat tahun penjara.

Sementara dalam kasus 2015, pihak pemasyarakatan menyatakan terdapat pelanggaran terhadap ketentuan izin keluar lapas, dan Gayus kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.

Berkaca dari sejumlah kasus tersebut, ICW menilai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong tidak semestinya diperlakukan sebagai persoalan administratif semata.

"Dugaan adanya suap dan gratifikasi perlu diperiksa untuk dua hal. Pertama, untuk mengetahui apakah kembali terjadi pola lama di dalam lapas, yaitu pemberian fasilitas, akses, atau kebebasan tertentu kepada narapidana sebagai privilege yang diperoleh melalui suap kepada petugas atau bahkan kepala lapas," tulis ICW.

ICW juga menyoroti dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu yang disebut dalam temuan Ombudsman. ICW pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan tersebut.

"Termasuk memeriksa apakah terdapat transaksi, aliran uang, atau penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat maupun petugas pemasyarakatan," tulis ICW.

Menurut ICW, pengalaman kasus korupsi di Lapas Sukamiskin menunjukkan pemberian fasilitas dan izin keluar lapas dapat berkembang menjadi jual-beli fasilitas dan suap ketika terdapat imbalan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Karena itu, ICW menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai apakah bangunan yang digunakan narapidana merupakan rumah dinas atau bukan.

"Substansi yang harus dibongkar adalah dugaan jual-beli privilege di dalam lapas, seperti apakah terdapat pembayaran, siapa yang membayar, siapa yang menerima, siapa yang memberikan fasilitas, dan bagaimana fasilitas tersebut dapat diberikan kepada narapidana tertentu," tulis ICW.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat (25/9).

Ia datang bersama Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait temuan Ombudsman.

"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/9).

Agus menegaskan investigasi dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong tersebut.

(van/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK