PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU
Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus buka suara soal wacana pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Bestari merasa munculnya isu ini adalah bentuk inkonsisten dari lembaga pembuat undang-undang, dalam hal ini DPR RI.
"Ya, tentu kita menunggu saat yang tepat untuk menyampaikan itu, tidak obral tanggapan. Namun kami menanggapi sisinya adalah terkait dengan inkonsistensinya lembaga pembuat undang-undang ini," kata Bestari saat dihubungi, pada Jumat (25/9).
Ia juga menganggap wacana ini sebagai bentuk kebijakan yang tidak pernah selesai.
"Kok enggak kelar-kelar gitu ya? Urusan pemilu ini kok enggak bisa jadi legacy, padahal mereka-mereka yang bikin dulu mungkin sekarang ikut bikin gitu," katanya.
Bahkan, ia mempertanyakan mengapa jika menjelang pemilu kerap dilakukan perubahan demi menyempurnakan undang-undang.
"Sehingga setiap masa pemilu harus berdalih dengan menyempurnakan undang-undang itu. Gitu loh," ujarnya.
Wacana pemisahan pileg dan pilpres ini mencuat usai diusulkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Menurut Doli, pemisahan dilakukan agar pertama, konsentrasi masyarakat tidak terbelah baik pada pileg, pilpres, maupun pilkada. Sebab, jika pemilu serentak akan banyak materi kampanye dan sosok pilihan yang membuat masyarakat kerap tidak fokus dengan pilihan mereka.
Kedua, pemilihan serentak membuat pilpres kehilangan legitimasi karena masih menggunakan syarat suara pileg lima tahun sebelumnya. Padahal, rentang waktu ini membuka kemungkinan berubahnya sikap partai terhadap calon yang diusungnya.
Ketiga, pemisahan pileg dan pilpres dianggap dapat meringankan beban penyelenggara pemilu.
Sejumlah partai sudah merespons wacana pemisahan pileg dan pilpres pada Pemilu 2029. PKS dan PDIP mendukung usulan dari Golkar tersebut, namun PDIP memberi catatan agar hasil pileg tak jadi penentu tiket untuk mencalonkan pasangan di pilpres.
(knf/fra)