Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman menemukan mobil dan hunian mewah berfasilitas lengkap di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan itu didapati saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebanyak dua kali pada Juli dan September.
Berikut fakta-fakta fasilitas mewah di Lapas Cibinong berdasarkan temuan Ombudsman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah mewah berfasilitas lengkap
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan ada sejumlah bangunan berfasilitas lengkap yang ditemukan timnya di area Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang penghuni fasilitas tersebut. Orang itu berstatus warga binaan alias narapidana dan mengaku membayar untuk bisa menempatinya.
Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi soal besaran harga sebab saat meminta keterangan, tim terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
"Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang," ujarnya.
Syafrida memperkirakan bangunan mewah itu sudah berdiri sekitar satu tahun atau lebih. Namun, pihaknya masih mendalami hal ini.
Fasilitas gym hingga minigolf
Syafrida juga mengatakan di area hunian mewah, ada fasilitas gym yang sedang dibangun dan rencana pembangunan minigolf.
"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ucapnya.
Ombudsman juga menemukan kulkas yang berisi botol minuman keras di wilayah klaster ini.
Penemuan mobil mewah
Sejumlah mobil mewah juga ditemukan di area klaster Lapas Cibinong.
Temuan itu diungkap anggota Ombudsman Fikri Yasin saat menyinggung beberapa unit rumah dengan garasi.
"Dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah misalnya ada Alphard, Fortuner kemudian banyak mobil lainnya," ujar Fikri, dikutip Jumat (25/9).
Ombudsman saat ini memburu pemilik mobil mewah tersebut. Tim akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mendapatkan identitas kendaraan.
Ditolak sidak
Sepanjang 2026, Ombudsman sudah dua kali menyidak Lapas Cibinong. Menurut keterangan Ombudsman, pihak lapas menolak inspeksi tersebut dan tim tak diperbolehkan masuk.
Pada sidak kedua, tim Ombudsman bahkan sempat cekcok dengan petugas, diikuti aksi saling dorong.
Akses keluar ke permukiman warga
Ombudsman mendapati bahwa ada dua akses keluar di bagian belakang lapas yang terhubung dengan permukiman warga.
Kawasan elite lapas tersebut hanya dibatasi semak dan rumpun bambu, sehingga membuka potensi napi dapat keluar masuk tanpa pengawasan.
Ombudsman akan meminta akses ini ditutup permanen dan penjagaannya diperketat.
Minta dirobohkan dalam 1 bulan
Ombudsman mendesak pihak lapas merobohkan bangunan dan fasilitas mewah tersebut dalam waktu satu bulan.
Syafrida mengatakan perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti," kata Syafrida.
Menteri Imipas Turun Tangan Soal Temuan Ombudsman
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (tengah) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9). (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Respons Kakanwil Ditjenpas Jabar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno telah buka suara mengenai temuan Ombudsman.
Yudi berdalih bangunan mewah bak hotel di lapas merupakan rumah dinas para pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan," kata Yudi, dikutip Detik, Kamis (24/9).
Yudi menambahkan pihaknya terus mendalami hasil inspeksi ini. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.
"Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional," kata Yudi.
Kalapas Cibinong bantah pungutan
Kepala Lapas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah ada pungutan liar di lingkungan lapasnya. Ia menepis dugaan bahwa ada narapidana yang mendapat fasilitas mewah jika membayar sejumlah uang.
"Alhamdulillah tidak ada di sini," ujar Wisnu ketika mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyidak Lapas Cibinong, Jumat (25/9).
"Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada," ungkapnya.
Wisnu juga membantah tuduhan soal standar keamanan lapas yang rentan. Ia menegaskan standar keamanan lapas sudah sesuai Standar Operating Procedure (SOP).
Ia juga membantah menghalang-halangi tim Ombudsman saat sidak.
"Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman," katanya.
Menteri Imipas turun tangan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andriantodan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mendatangi langsung bangunan yang disidak tim Ombudsman usai fasilitas tersebut ramai diperbincangkan.
Agus mencecar Kalapas Cibinong untuk mengonfirmasi temuan Ombudsman.
"Ini ditempati pegawai?" tanya Agus kepada Kalapas.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu.
"Ha?" cecar Agus.
"Pegawai, Bapak," jawab Wisnu kembali.
Agus menyatakan akan menginvestigasi hunian mewah di Lapas Cibinong, dan ditargetkan rampung dalam sepekan. Hasil investigasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada publik.
"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain," kata Agus.