Poin-Poin Rapat Dirjen PAS-Kalapas Cibinong Nonaktif dengan DPR

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 08:42 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto menyampaikan paparan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto, Senin (28/9).

Rapat itu digelar di gedung wakil rakyat usai Ombudsman melakukan sidak di lapas tersebut pada Rabu (23/9).

Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap--atau spesial--yang diduga fasilitas untuk 'napi tertentu' di area Lapas Cibinong.

Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ruang tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya. Pihak lapas belakangan mengklaim hunian mewah itu adalah rumah dinas.

Buntut temuan Ombudsman itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menyebut penonaktifan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menginvestigasi temuan fasilitas mewah dari Ombudsman.

Lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kepala Lapas Cibinong (Kalapas) Wisnu Hani Putranto, Kasi Kamtib Adi Nugroho, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry.

Kemudian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.

Dalam rapat di Komisi XIII kemarin, Wisnu dan Deni turut dicecar pertanyaan oleh sejumlah wakil rakyat.

Sementara itu, Ombudsman selaku mitra kerja Komisi II di DPR RI tak datang ke rapat di Komisi XIII kemarin.

Dan, berikut sejumlah poin menonjol dari rapat antara Komisi XIII dan jajaran Dirjen PAS-Lapas Cibinong kemarin:

13 rumah dinas tidak tercatat negara

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengakui ada sebanyak 13 unit rumah dinas di area Lapas Cibinong yang jadi tempat sidak Ombudsman itu tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Mashudi bilang di lokasi itu total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," kata Mashudi dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9).

Dalam rapat yang sama, Deni Sugiarto selaku Kaur Lapas Cibinong saat dicecar anggota dewan mengaku tidak tahu sumber anggaran pembangunan 13 rumah dinas di sekitar lapas tersebut.

Di dalam rapat, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya awalnya bertanya siapa pejabat di Lapas Cibinong yang sudah bertugas lama. Willy lalu bertanya sejak kapan 13 rumah dinas itu dibangun.

Deni yang mengaku sudah lebih dari 5 tahun menjadi Kaur Umum mengatakan rumah dinas itu dibangun pada 2023.

Deni mengatakan rumah dinas itu dibangun di masa Kalapas Usman Madjid. Willy lalu kembali bertanya sumber pembiayaan pembangunan 13 rumah dinas.

Namun, Deni mengklaim tidak tahu sumber pendanaan pembangunan 13 rumah dinas.

"Mohon izin, Bapak. ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur, Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak. Mohon maaf, Bapak," kata Deni.

Barang dan bir diklaim milik Kasi Kamtib

Dalam rapat itu, Mashudi juga mengklaim minuman-minuman alkohol dari bir hingga wiski yang ditemukan Ombudsman saat sidak dalam 'rumah yang dipersoalkan' merupakan milik Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur.

Berdasarkan penelusuran sementara pihaknya, kata dia, barang-barang lain seperti televisi, sofa dan perabotan rumah tangga juga merupakan milik Adi.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," kata Mashudi.

Foto terpidana Jimmy Masrin

Ada pula bingkai foto terpajang di rak saat sidak Ombudsman adalah milik warga binaan Jimmy Masrin. Mashudi mengklaim barang itu sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

Jimmy Masrin adalah pengusaha yang jadi terpidana dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI dan menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

Dugaan simulator golf dan penginapan kontainer

Sementara area diduga simulator golf, kata dia, berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker.

Kemudian yang diduga penginapan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dia menyebut itu adalah kantor penggemukan sapi dan mess istirahat pegawai.

"Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi) bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017," ujar Mashudi.

Kalapas gelagapan hingga poin kesimpulan Komisi XIII DPR


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :