Massa Buruh Banten Ikut Datangi DPR, Aksi Desak RUU Perlindungan Naker

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 12:39 WIB
Massa Buruh yang tergabung dari beberapa Serikat Buruh di Banten bergerak menuju Gedung DPR RI untuk menuntut Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada Selasa, (29/9) pagi. (CNN Indonesia/ Ashabul Kahfi)
Tangerang, CNN Indonesia --

Ratusan Massa Buruh yang tergabung dari beberapa Serikat Buruh di Banten bergerak menuju Jakarta untuk ikut dalam aksi besar buruh di depan kompleks parlemen, DPR/MPR RI, Selasa (29/9).

Mereka turut dalam aksi mendesak Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dilakukan massa buruh dari daerah lain di depan gedung wakil rakyat Indonesia itu.

Ratusan massa buruh dari Banten tersebut bergerak dari titik kumpul di Jalan Daan Mogot perbatasan Jakarta dan Tangerang, Banten, pada pukul 10.31.

Mereka lalu menuju Gedung DPR RI di Jakarta Pusat menggunakan kendaraan roda dua, mobil pribadi, hingga sekitar 6 unit bus.

Koordinator Serikat Buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Banten, Maman Nuriman menyampaikan, sebanyak 20.000 ribu buruh melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPR RI dengan tuntutan Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Aksi di depan DPR itu, katanya, secara kolektif menamai Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

"Untuk aksi hari ini bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia kurang lebih 20.000 yang ada di nasional. Untuk di Banten kurang-lebih 800 massa menggunakan 6 bus, 4 mobil pribadi, dan pasukan roda dua, nanti kita akan sama-sama membersamai dan konvoi menuju ke DPR RI," kata Maman di lokasi kumpul sebelum bergerak ke Jakarta menuju depan gedung DPR RI.

Curiga pembahasan terselubung 27 September

Dia mengatakan massa buruh menuntut para perwakilan rakyat secepatnya mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Selain itu, tambah Maman, pihaknya mencurigai ada gerakan baru yang dibuat oleh pemerintah dengan terbentuknya Tim Panja yang membahas RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada hari libur, tanpa melibatkan pihak buruh.

"Pada Minggu 27 September kemarin terjadi pembahasan internal terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Tim Panja dipimpin Ketua Panja Indah Anggoro Putri Dirjen PHI dan dihadiri 37 Kementerian plus 38 Pihak luar," ungkapnya.

"Kami [buruh] tidak dilibatkan, dan sampai hari ini kami [massa buruh] belum tahu hasil notulensi pembahasan tersebut," sambung Maman.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak draf UU Perlindungan Ketenagakerjaan benar-benar berpihak kepada kaum buruh karena selama ini banyak aturan yang justru merugikan buruh seperti UU Cipta Kerja.

"Apabila tidak ada kesepakatan hari ini, maka tanggal 6-7 November, kami akan turun kembali dan melibatkan massa yang lebih besar lagi," katanya.

(ash/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK