DPR Batal Kumpulkan Koalisi Partai Non-Parlemen soal RUU Pemilu

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 12:55 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan rencana pertemuan koalisi partai nonparlemen batal digelar hari ini. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pimpinan DPR batal menggelar audiensi dengan koalisi partai-partai nonparlemen yang semula dijadwalkan hari ini, Selasa (29/9).

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan rencana pertemuan tersebut batal digelar hari ini. Dia bilang pertemuan telah dijadwalkan kembali pada Jumat (2/9).

"Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak, kita mungkin akan adakan, diagendakan di hari Jumat," kata dia di kompleks parlemen, Selasa (29/9).

Dasco sebelumnya dijadwalkan menerima audiensi gabungan partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) untuk membahas RUU Pemilu.

Mereka sebelumnya mengaku juga sudah menyusun naskah akademik RUU Pemilu setebal 200 halaman untuk menjadi masukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR.

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan naskah akademik memuat 30 isu seputar RUU Pemilu, termasuk isu ambang batas parlemen yang menjadi isu utama.

"Kami mengadakan launching naskah akademik sekaligus sandingan RUU Pemilu yang sedang dibahas oleh partai parlemen di DPR," kata Said.

GKSR terdiri dari delapan partai non-parlemen, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Lewat draf naskah akademik tersebut, GKSR menolak wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar ambang batas parlemen cukup hanya 1 persen.

"Parliamentary threshold adalah 1 persen, dengan tetap mempertimbangkan fraksi gabungan di tingkat nasional DPR RI dan/atau stembus accord dalam pemilihan yang dilakukan sebelum pemilu atau di awal, bukan sesudah," kata Said.

(thr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK