Poin-Poin Hasil Kunjungan DPR RI Ke Lapas Mewah Cibinong

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2026 10:51 WIB

Isi bangunan mewah dicatat

Komisi XIII DPR RI meminta isi properti dalam hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dicatat untuk proses penyidikan selanjutnya.

Hal ini disampaikan anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka saat kunjungan kerja DPR ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9).

"Kita harus memastikan bahwa semua barang yang dikeluarkan ini sudah tercatat, sudah terinventarisir dengan baik. Karena ini sedang dalam proses penyidikan," kata Rieke di hadapan wartawan pada Rabu (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut temuan hunian mewah di Lapas Cibinong masih dalam proses penyidikan, seluruh barang harus dicatat tanpa terkecuali.

Walau sudah mendapat jaminan bahwa barang-barang yang ada di dalam rumah mewah tersebut sedang dalam proses investigasi, Rieke bersikeras untuk melakukan pencatatan terhadap barang-barang di dalam rumah mewah.

Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta pembongkaran jangan sampai menghilangkan barang bukti berupa fasilitas di dalamnya.

"Kalau mau dibongkar silakan saja, tetapi dengan syarat semua bukti fisik, aset, sofa, TV, layar lebar, dan kulkas harus dipotret, dicatat, dan disegel terlebih dahulu," kata Rieke.

"Pembongkaran prematur tanpa pencatatan dapat dikategorikan sebagai penghilangan barang bukti," sambungnya.

Sebelum dibongkar, petugas mengeluarkan isi rumah yang terdiri dari sofa, kulkas, lemari, kasur, dan televisi untuk dijadikan sebagai alat bukti pada proses investigasi lanjutan.

Isi barang-barang yang dijadikan bukti ini akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Tim gabungan Imipas untuk investigasi

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjenpas) Komjen Rudi Setiawan mengungkap pembentukan tim gabungan untuk investigasi fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

"Ini tim sedang bekerja. Ini tim terdiri gabungan. Kita langsung membuat tim gabungan," kata Rudi dalam Konferensi Pers usai pemeriksaan Komisi XIII DPR di Lapaz Cibinong, Rabu (30/9).

Ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai anggota dan masa kerja tim gabungan tersebut.

Hasil investigasi sementara Imipas soal dua napi terkait

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil investigasi sementara terkait temuan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor pada Rabu (30/9).

Hasil investigasi sementara ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan. Ia mengungkap terdapat dua warga binaan yang diduga menghuni fasilitas mewah meskipun masih dalam proses penyelidikan.

"Tapi ditemukan ada dua warga binaan, nah ini juga kami sedang proses," kata Rudi pada Konferensi Pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9).

Penyalahgunaan wewenang dan endusan KPK BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3