KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil, Dalami Pembelian Mobil Volvo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, pada pekan lalu untuk mendalami pembelian mobil Volvo.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).
Lihat Juga : |
"Untuk saksi ERW yang juga merupakan kakak dari saudara RK yang pada saat tempus perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan saudara ERW berkaitan dengan pembelian mobil Volvo yang dilakukan oleh saudara RK pada tahun 2023," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/10).
"Tentunya penyidik mendalami bagaimana asal-usul pembelian dari kendaraan tersebut karena memang tempus-nya ini berkaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," lanjutnya.
Budi menuturkan mobil Volvo tersebut diduga sudah dijual kembali oleh Erwin di periode Agustus 2025.
"Tentunya penyidik masih akan terus menelusuri, akan terus melacak ya terhadap aset-aset lain yang diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," katanya.
Dalam proses penyidikan berjalan, ada satu mobil lain yang dikaitkan dengan Ridwan Kamil, yakni Mercedes Benz 280 SL yang diketahui merupakan milik BJ Habibie.
Menurut Ridwan Kamil, mobil tersebut bersama dengan motor Royal Enfield itu tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut. Adapun KPK sudah menyita kendaraan dimaksud.
Selain Erwin, KPK juga sudah memeriksa Randy Kusumaatmadja selaku Asisten Pribadi Ridwan Kamil semasa menjabat gubernur.
Randy setidaknya sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali.
Pada pemeriksaan pertama, Senin (14/9), KPK mendalami transaksi di rekening milik Randy.
Sementara dalam pemeriksaan kedua pada Kamis, 29 Januari 2026, KPK mendalami aktivitas Ridwan Kamil berikut sumber pembiayaannya.
KPK juga sudah memeriksa Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama PT bank bjb tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi sebagai saksi.
Pada Senin, 10 Agustus lalu, KPK melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Mereka ialah Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb 2020-2024, Widi Hartoto; Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan; Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik; dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama, Elang Sophan Jaya Kusuma.
(ryn/fra)