Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menemui massa buruh usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan pada Selasa (6/10).
Sekitar pukul 11.45 WIB, ketiganya keluar dari Gedung DPR/MPR RI dan terlihat naik salah satu mobil orasi didampingi beberapa ketua dari massa aksi.
"Pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia," ucap Dasco di hadapan ribuan massa aksi, pada Selasa (6/10).
Lihat Juga : |
Dasco menegaskan pengesahan undang-undang ini menjadi perjuangan bagi para buruh yang tetap memperjuangkan hak-haknya.
"Ini adalah kado buat kita semua. Dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap tadi istikamah memperjuangkan hak-haknya," kata Dasco.
Selain Dasco, Kapolri Suyudi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada massa buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Itu yang paling penting," ucap Suyudi di hadapan massa buruh, pada Selasa (6/10).
Suyudi juga menganggap pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
"Sesuai dengan atensi Bapak Presiden, di tahun ini mudah-mudahan undang-undang tersebut sudah disahkan," ucap Suyudi.
Terakhir, Suyudi menyampaikan pesan kepada massa buruh untuk kembali ke daerah asal dengan tertib serta tidak membuat kericuhan.
"Sekali lagi, sukses untuk teman-teman semua. Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," kata Suyudi.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Rapat ParipurnaDPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027, Selasa (9/10).
Sebanyak delapan fraksi di DPR secara bulat menyetujui RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sementara DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, ribuan massa aksi di berkumpul di depan Gedung DPR untuk mengawal pengesahan tersebut.
Sebagian perwakilan dari massa aksi juga turut masuk ke dalam rapat.
"Pada kesempatan ini di balkon sudah hadir perwakilan dari Koalisi Buruh Perjuangan Buruh Indonesia, juga perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kami ucapkan selamat datang, untuk bisa mendengarkan secara langsung pembahasan terkait dengan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan," kata Puan.