KPK Sita Uang Usai Geledah Dinas Kesehatan Kota Madiun

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2026 05:15 WIB
KPK menyita uang dan barang bukti lainnya dalam penggeledahan Dinas Kesehatan Kota Madiun terkait dugaan gratifikasi dan TPPU. Penyidikan masih berlangsung. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang saat menggeledah kantor dinas kesehatan Kota Madiun, Rabu (7/10).

Upaya paksa tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Hari ini penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Dinas Kesehatan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/10).

Selain uang, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti lain diduga terkait perkara.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE), dan juga uang tunai," kata Budi.

"Untuk jumlahnya nanti kami akan update karena memang kegiatan penggeledahan masih berlangsung, penyidik masih melakukan penghitungan untuk uang yang diamankan pada kegiatan penggeledahan hari ini," lanjutnya.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menggeledah kantor Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun. Barang bukti dokumen dan BBE dilakukan penyitaan.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Nantinya, tersangka akan dicari dan diproses hukum dalam proses penyidikan berjalan.

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK