Sahroni Bantah Anggota DPR NasDem Usul Pemakzulan Gibran: Hoaks

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2026 16:03 WIB
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, bantah usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni membantah adanya surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden yang dilayangkan anggota Fraksi NasDem DPR RI Tonny Tesar.

"Hoaks itu hoaks," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Dalam surat yang beredar, usulan pemakzulan itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi NasDem, Tonny Tessar tertanggal 7 Oktober 2026.

Tonny dalam suratnya menilai putusan MK yang tak menemukan bukti kelulusan Gibran di sekolah tingkat menengah atas, menjadi dasar hukum dugaan cacat formil dan materiil yang bertentangan dengan UUD.

"Fakta yuridis mengenai ketidakpenuhan syarat pendidikan (syarat ijazah SMA) sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf (r) UU Pemilu merupakan indikator kuat bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat formil mendasar untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," demikian dikutip dari isi surat.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan perkara nomor: 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Selasa (6/10) malam.

MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Para Pemohon perkara ini terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.

Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

(yoa/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK