Polisi Mediasi Konflik Warga Depok terkait Bakar-Bakar Sampah

CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2026 03:00 WIB
Ilustrasi kegiatan bakar sampah. (Istockphoto/ DKosig)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi turun tangan untuk menengahi warga di Depok, Jawa Barat (Jabar) yang berselisih terkait aksi bakar-bakar sampah hingga memicu pemagaran jalan.

Warga yang tinggal di RT 7 dan Perumahan Zenix Cimanggis di Jatijajar, Depok, berselisih dipicu teguran pembakaran sampah. Salah satu pihak memagari jalan hingga akses keduanya tertutup.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan kasus bermula pada Selasa (29/9) di Jatijajar, Tapos, Depok.

Warga RT 7 berinisial S dan warga Perumahan Zenix Cimanggis berinisial A berselisih terkait asap pembakaran sampah. Warga RT 7 membakar sampah di kebunnya. Asap dari pembakaran sampah tersebut menyebar hingga ke area Perumahan Zenix Cimanggis.

"Penghuni Perumahan Zenix Cimanggis atas nama Bapak A merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah tersebut," ujar AKP Hendra dalam keterangannya, Senin (12/10) dikutip dari detik.com.

Warga Perumahan Zenix kemudian mengunggah permasalahan tersebut ke media sosial. Warga RT 7 menilai hal itu menyudutkan atau merugikan.

Unggahan di media sosial tersebut kemudian mendapat respons dari Tim Maung Kota Depok. 

"Akibat permasalahan tersebut diunggah ke media sosial, pihak keluarga Bapak S merasa tidak nyaman dan terganggu. Pihak keluarga S meminta A untuk menghapus atau melakukan take down terhadap video yang telah diunggah," tutur Hendra.

Namun, pihak penghuni Perumahan Zenix Cimanggis tidak bersedia menghapus unggahan tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan warga hingga akhirnya dilakukan pemagaran jalan akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis.

Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi di antara kedua pihak warga pada Minggu (11/10) siang. Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada pukul 17.00 WIB, A kemudian pulang dan hendak memasuki kawasan perumahan. Namun akses jalan dalam kondisi dipagar sehingga kendaraan milik A ditempatkan di tengah jalan.

"Sehingga menghambat aktivitas dan menyulitkan warga RT 07 yang hendak melintas. Kejadian tersebut memicu kemarahan dan emosi warga," tuturnya.

Polisi kemudian melakukan mediasi kembali. Dari hasil mediasi keduanya memutuskan berdamai dan pagar telah dibuka.

"Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai. Sudah dibuka kembali (pagarnya)," ungkapnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK