Kepolisian masih melakukan penyidikan dugaan penganiayaan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) di wilayah Tebet, Jakarta Selatan pada awal Oktober ini.
Korban adalah Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, yang dianiaya sejumlah orang di Jalan Tebet Barat Dalam IX pada Minggu (4/10) malam. Kasus penganiayaan itu pun telah dilaporkan korban didampingi rekannya di BEM UI ke Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan kepolisian telah memeriksa tujuh saksi serta 26 titik kamera pengawas lingkungan (CCTV) terkait kasus penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pengancaman tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subdit Jatanras sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan menyisir beberapa CCTV dari tempat kejadian perkara maupun beberapa titik. Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan," kata Imron kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (13/10) dikutip dari Antara.
Selain itu, sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari sarung tangan lateks putih, peci hitam, kacamata hitam-orens, lakban hitam, dan kain sarung berwarna hitam-putih.
"Saat ini dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya," ujar Imron.
Kini, pihak kepolisian telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik," kata Imron.
Sebelumnya, BEM UI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman yang menimpa Hafidz di Tebet
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan tersebut diajukan menyusul insiden penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) yang dialami Hafidz pada Minggu (4/10) sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.
"Menimbang urgensi dari kasus ini, BEM UI dengan persetujuan korban telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).
Fathimah menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai menghadiri konsolidasi organisasi. Akibat penyerangan itu, korban mengalami cedera kepala, luka memar pada bagian wajah, luka robek di bibir, serta lecet di area punggung dan kaki.
Dalam proses pelaporan, BEM UI membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia. Korban kini tengah menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
(antara/kid)