Janjian Tawuran via Medsos, 12 Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 14:28 WIB
Ilustrasi. Personel gabungan kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku tawuran. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengamankan 12 pelajar tingkat SMP/MTs buntut aksi tawuran di Jalan Raya Cikunir, dekat Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P. Napitupulu menerangkan aksi tawuran bermula dari komunikasi antara dua kelompok pelajar melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir pada sore harinya," kata Rumangga dalam keterangannya dikutip Jumat (16/10).

Kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi menggunakan sepeda motor. Empat pelajar dari kedua pihak kemudian terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam jenis samurai dan golok serta penggaris besi.

Setelah kejadian, polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki aksi tawuran itu. Selanjutnya, mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15) dan FK (15).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan enam pelajar lainnya. Mereka masing-masing berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15) dan RBA (13).

"Jumlah pelajar yang diamankan kini mencapai 12 orang dari dua kelompok berbeda, meningkat dari laporan awal sebanyak enam orang," ucap Rumangga.

Rumangga menyebut identifikasi terhadap kedua kelompok dilakukan melalui pemeriksaan dan penelusuran komunikasi di media sosial.

Berdasarkan keterangan awal, masing-masing kelompok memiliki pengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum bentrokan. Penyidik kini mendalami keterkaitan komunikasi tersebut dengan peran para pelajar yang berada di lokasi kejadian.

Diketahui, aksi tawuran itu menyebabkan pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri dan saat ini dirawat RSUD dr. Chasbullah Kota Bekasi. Sementara itu, RFA dari kelompok lawan juga mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian. Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok," tutur Rumangga.

Rumangga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para pelajar dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Penyidik juga mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk memperjelas tanggung jawab setiap pihak.

"Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan anak-anak yang masih berusia sangat muda dalam aksi kekerasan bersenjata.

"Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang seharusnya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian yang membahayakan nyawa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial," ucap dia.

"Kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka," sambungnya.

(ugo/dis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK