Jadi Tersangka, Adik Eks Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana-Karhutla

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 18:05 WIB
Adik eks Kepala BNPB jadi tersangka kasus korupsi. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Adik Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Bima Setiawan atau BMS ikut menjadi satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan jabatan dan peran BMS di BNPB.

"Di mana dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik dari Kepala BNPB," kata  di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/10).

Menurut KPK, dalam perkara tersebut, sejumlah penyedia barang dan jasa atas vendor terafiliasi dengan Bima Setiawan. Dan dalam kurun waktu tiga tahun mulai 2024-2026 total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar.

Korupsi dana bencana hingga karhutla

Taufik mengatakan, pengadaan itu bersumber dari dana siap pakai (DSP) atau dana darurat penanganan sejumlah bencana besar di tanah air. Mulai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025, hingga gempa NTT beberapa waktu lalu.

"Dalam proses penggunaan DSP tersebut, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap," katanya.

Dalam perjalanan, nilai keuntungan hasil pengadaan barang dan jasa yang mengalir ke perusahaan milik Bima Setiawan, digunakan untuk kepentingan pribadi berupa membeli saham, salah satunya pembelian saham PT Medela Potentia oleh PT Alfa Veritas Energizer.

"Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07 persen) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar atau setara Rp30,98 miliar," katanya.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.

Korupsi di BNPB itu terungkap usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10).

KPK awalnya mengamankan 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Namun, Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1x24 jam pasca-tertangkap tangan.

(thr/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK