Bocah Terduga Pembunuh Anak Down Syndrome Diperiksa di RS Jiwa
Anak berhadapan dengan hukum terduga pelaku perundungan, penganiayaan, berujung tewasnya bocah dengan down syndrome atau disabilitas intelektual berinisial Z (10) di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, kini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan, pemeriksaan kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis terduga pelaku usai insiden perundungan maut yang menimpa korban.
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya," kata Ida, Senin (19/10).
Ida menuturkan, hasil pemeriksaan dan observasi kejiwaan para terduga pelaku anak ini di RSJ Menur ini bakal menjadi rujukan utama aparat dalam menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.
"Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional," ucapnya.
Ida menegaskan pemeriksaan psikologis merupakan prosedur wajib untuk memastikan hak dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum terpenuhi. Di saat bersamaan, Pemkot Surabaya juga menerjunkan tim pendampingan bagi keluarga korban.
"Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak," kata Ida.
Untuk mencegah insiden serupa berulang, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan kepolisian dan jajaran profesional serta terus mengintensifkan edukasi perlindungan anak ke sekolah, keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal.
Ida pun mengimbau masyarakat lebih peka terhadap potensi perundungan atau kekerasan, khususnya bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik maupun intelektual.
"Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini," ucapnya.
Lebih lanjut, Ida juga berharap kasus ini menjadi pengingat bersama akan pentingnya pengawasan dan ruang aman bagi anak di mana pun mereka berada.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," katanya.
Kasus ini terungkap saat Z, bocah 10 tahun dengan down syndrome ditemukan tewas tidak wajar di teras rumahnya di Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026).
Korban yang sehari-hari menggunakan kursi roda ditemukan tergeletak dengan wajah membiru. Di lokasi kejadian, keluarga menemukan tali sepatu yang melilit leher korban serta bercak menyerupai sabun colek pada bagian mulut.
Ayah korban, SAW (53), menduga putranya menjadi korban kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya. Dugaan itu menguat setelah rekaman kamera pengawas lingkungan (CCTV) memperlihatkan dua bocah keluar masuk rumah korban sebelum insiden tewasnya Z terungkap.
Kasus ini sudah dilaporkan dengan nomor laporan LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 12 September 2026. Perkara ini tengah ditangani penyidik.
(frd/kid)