Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Selongsong hingga Sajam Disita
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa itu. Kata dia, sejumlah barang bukti juga telah disita untuk dilakukan pendalaman.
"Beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi. Pastinya olah TKP sudah dilakukan. Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian untuk selalu meng-update informasi ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).
Disampaikan Budi, pihaknya juga masih menunggu kondisi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," ujarnya.
Kendati demikian, Budi memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas. Ia pun menegaskan Polda Metro Jaya tidak memberikan ruang kepada para personel untuk melakukan pelanggaran.
"Tetapi yang paling utama adalah penanganan. Polri, kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan," tutur dia.
Sebelumnya, anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.
Andika saat ini telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10).
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
(dis/isn)